Pilih Kategori Artikel

Sudahkah Alasanmu untuk Menikah Sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis?
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Menciptakan kehidupan bahagia adalah harapan dari sepasang insan yang berencana untuk menikah. Persiapan pernikahan untuk menuju babak kehidupan yang baru, bukan hanya menyangkut soal bekal mental dan materil. Pernikahan juga bukanlah menjadi titik terakhir dari perjalanan menemukan cinta sejati. 

Bukan hanya perkara hidup bersama dengan orang yang dicintai dan bukan pula soal bergantung satu sama lain. Lebih dari itu, ada hal-hal pokok lain yang harus menjadi latar belakang dari keinginan suci tersebut. 

WeddingMarket telah merangkum 6 alasan syariat Islam yang harus menjadi dasar keyakinan pasangan sebelum memantapkan hati untuk bersatu dalam ikatan suci pernikahan.

1. Menunaikan Perintah Allah

wm_article_img
Fotografi: Aspherica

Tujuan paling mendasar dari sebuah pernikahan yaitu untuk menunaikan perintah Allah SWT. Hal tersebut telah terkandung dalam Q.S. An-Nuur ayat 32.

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”

Allah memberikan keyakinan pada setiap hamba-Nya yang telah dirasa mampu lahir dan batin untuk mewujudkan pernikahan. Tidak perlu khawatir soal rezeki yang kelak akan didapatkan selama menikah. Selama kamu telah memiliki bekal dan usaha yang terus berjalan, insya Allah rezeki akan terus mengalir sesuai dengan kehendak-Nya.

2. Menjalankan Sunah Rasul

wm_article_img
Fotografi: Hijaz Pictura

Tidak hanya sebagai bentuk keimanan kepada Allah SWT, pernikahan juga merupakan salah satu sunah Rasulullah saw. seperti yang terkandung dalam kedua hadis berikut.

Ada empat perkara yang termasuk sunah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (H.R. At-Tirmidzi No. 1086)

Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya. (H.R. Ibnu Majah)

Kedua hadis tersebut menjadi penguat alasan yang menghendaki pernikahan. Sebagai salah satu sunah Rasulullah SAW, pernikahan menjadi bentuk ibadah yang dapat mengalirkan pahala kepada setiap pasangan. 

3. Sebagai Satu Langkah Serius untuk Menjauhi Perbuatan Zina

wm_article_img
Fotografi: Hijaz Pictura

Ikatan pernikahan merupakan salah satu perisai untuk mencegah terjadinya perbuatan zina, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah dalam hadis berikut.

Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (H.R. Bukhari No. 5065 dan Muslim No. 1400)

Seruan Rasulullah SAW tersebut semata-mata hanya untuk melindungi dan menuntun umatnya menuju jalan yang benar sesuai ajaran Islam. Sama halnya dengan hubunganmu dan pasangan yang telah lama terjalin, misalnya. Akan jauh lebih mulia jika kalian segera melekaskan diri untuk disatukan dalam pernikahan. Namun perlu diingat sekali lagi, terwujudnya pernikahan yang baik harus didorong oleh kemampuan dan persiapan lahir-batin yang matang pula. 

4. Menyempurnakan Agama

wm_article_img
Fotografi: Symphotoworks

Selain menghindarkan diri dari perbuatan zina, pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah juga menjadi separuh hal yang dapat menyempurnakan agama. 

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (H.R. Al-Baihaqi)

Dalam hal ini, menyempurnakan separuh agama artinya mengendalikan diri dari hawa nafsu yang merusak keimanan. Hal-hal perusak keimanan yang dimaksud mengacu pada nafsu perut dan nafsu kemaluan. Dengan demikian, kehormatan diri seseorang akan dibentengi oleh adanya pernikahan. 

5. Meneruskan Garis Keturunan yang Saleh dan Salihah

wm_article_img
Fotografi: Aspherica

Allah Swt. telah memberikan keyakinan kepada hamba-Nya untuk tidak perlu khawatir atas persoalan rezeki dalam kehidupan pernikahan. Rezeki yang diusahakan melalui jalan yang benar akan membawa keberkahan yang mulia, salah satunya terciptanya kehidupan baru.

"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. An-Nahl ayat 72)

Keimanan dan ketakwaan yang telah tertanam sebagai dasar awal pernikahan akan mengalir sebagai ajaran yang diberikan kepada sang anak. Anak akan tumbuh menjadi seseorang yang memiliki bekal agama kuat dan berbudi pekerti luhur. Dengan demikian, pernikahan dapat membawa keberkahan berupa garis keturunan yang saleh dan salihah.

6. Membentuk Keluarga yang Bahagia

wm_article_img
Fotografi: Aspherica

Bersatunya sepasang kekasih dalam pernikahan telah dipastikan oleh Allah SWT. untuk memperoleh ketenangan dan ketenteraman hati. 

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar- Ruum ayat 21)

Ikatan sehidup, semati, dan sesurga menjadi janji suci dan harapan bagi setiap pengantin untuk mengawali kehidupan bersama. Persiapan lahir batin sebagai landasan dalam melangsungkan pernikahan juga menjadi bekal utama guna mengarungi berbagai kondisi dalam bahtera rumah tangga. Dengan demikian, pernikahan yang didasari atas keimanan dan kasih sayang sejati, akan menghadirkan kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan.


Referensi hadist : konsultasislam.com

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...