Setiap pasangan ingin menggelar sebuah pernikahan untuk membangun bahtera rumah tangga bersama. Pada umumnya, pernikahan merupakan sebuah hal yang selalu ditunggu dan mampu memberikan kesan yang begitu istimewa. Menikah merupakan hal yang sangat istimewa. Lalu, keuntungan daftar nikah seperti apa yang bisa kamu dapatkan?
Untuk menggelar sebuah pesta pernikahan, kalian sebagai
calon pengantin harus mempersiapkan segalanya dengan matang. Mulai dari
persiapan segala kebutuhan resepsi pernikahan, persiapan diri berupa mental dan
fisik kedua pasangan, hingga persiapan setelah pesta pernikahan, alias honeymoon.
Tidak sedikit dari kalian yang menyepelekan pelegalan
pernikahan di mata hukum negara. Dengan kalian melegalkan sebuah status,
pernikahan kamu akan diakui secara sah oleh negara.
Kalaupun sebuah pernikahan kalian sudah sah di mata negara,
maka apapun segala kegiatan kamu akan dipermudah, termasuk kegiatan sehari-hari
bahkan pekerjaan. Tak jarang pula calon pengantin mengetahui keuntungan daftar
nikah yang didapat.
Di bawah ini ada beberapa keuntungan yang didapat jika
pernikahannya di catatan sipil. Simak, dengan
baik ya, ladies.
1. Memberikan keabsahan pernikahan kamu di catatan negara
Inilah keuntungan pertama yang bisa kamu dapatkan jika daftar nikah di catatan
sipil. Salah satu syarat sah sebuah pernikahan adalah dengan adanya saksi pernikahan
dari kedua belah pihak.
Rangkaian selanjutanya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mendaftarkan
pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil karena negara harus ikut andil dalam pernikahan kalian.
Segala ketentuan yang sudah dibuat oleh Kemenag ini dengan
tujuan untuk mempermudah kamu dalam mengurus segala urusan kehidupan di negara
domisili, mencegah fitnah hingga memberikan posisi pasti bagi suami dan istri
di hadapan hukum negara.
2. Memudahkan birokrasi
Keuntungan kedua yang bisa kamu dapatkan jika mendaftar nikah di catatan sipil
adalah dengan dapat kemudahan dalam birokrasi. Surat nikah yang sudah kalian catatkan
di catatan sipil adalah salah satu bukti hukum sahnya pernikahan.
Itulah salah satu hal yang akan mempermudah berbagai urusan
birokrasi ketika kamu dan pasangan sudah resmi menikah. Ada beberapa hal dalam
birokrasi yang dimudahkan dalam kehidupan sehari-hari adalah pengurusan
asuransi, pengajuan tunjangan keluarga, izin mendampingi pasangan yang akan
ditugaskan di luar negeri dan lain sebagainya.
3. Memberikan hak istri
Dalam hubungan suami-istri, tentunya memiliki perannya masing-masing yang bisa
membangun rumah tangga menjadi lebih harmonis. Terutama pada istri, ia memiliki
peran khusus dalam rumah tangga, sebab itu istri juga memiliki haknya sendiri.
Keuntungan yang didapat oleh kamu jika mendaftar nikah di
catatan sipil adalah untuk memastikan istri agar mendapatkan haknya seperti
dana pensiun dan tunjangan yang akan didapatkan sebagai pasangan suami dan
istri. Oleh karena itu sebuah pernikahan kalian harus sah terlebih dahulu
di mata hukum negara dengan mendaftarkannya di catatan sipil.
4. Memastikan kesejahteraan anak
Inilah keuntungan lainnya yang bisa kamu nikmati dengan mendaftarkan nikah di
catatan sipil. Selain bisa memberikan hak istri, mendaftarkan pernikahan di
catatan sipil juga bisa memberi kesejahteraan untuk anak kalian kelak.
Kalau kamu menggelar sebuah pesta pernikahan yang dengan
jelas tidak diketahui oleh negara, maka pasangan pria kamu tidak memiliki hak
sama sekali akan anak tersebut. Karena anak akan terikat secara perdata
hanya pada ibu dan pihak keluarga sang ibu saja.
Beda halnya jika kamu mencatat pernikahan kamu di sipil,
maka pasangan pria kamu ikut memiliki hak perdata akan anak tersebut. Ketika
anak baru melahirkan, tentunya dalam mengurus akta kelahiran juga akan
dipermudahkan karena orang tua sang anak jelas tercatat oleh hukum.
Tentu ada kaitannya dengan mengurus pembagian warisan untuk
anak di masa yang akan datang, itu akan sangat dipermudah, lho. sudah kebayang kan gimana manfaat yang bisa kamu dapatkan
dalam jangka waktu yang panjang?
5. Memudahkan pengurusan hak asuh anak
Keuntungan yang bisa kamu rasakan ketika mendaftar nikah di catatan sipil tentu
terhitung dalam jangka waktu yang lama. sebagian besar pasangan tidak ada satupun
orang yang menginginkan perceraian atau perpisahan. Namun, kalian tidak bisa
pungkiri atas terjadinya satu hal tersebut.
Dampak yang begitu besar yang kalian rasakan, terutama sang
anak. Begitu juga dalam mengurus perceraian, kalian akan membutuhkan begitu banyak
hal, mulai dari waktu, tenaga, dan pikiran yang begitu semrawut.
Itulah beberapa ulasan tentang keuntungan yang bisa kalian dapatkan ketika
mendaftar nikah di catatan sipil. Kini, tak sedikit pula pasangan yang
menggelar sebuah pernikahan yang tidak melalui hukum negara, namun sah di mata
agama.
Ini juga berdampak pada kasus perceraian yang terjadi dalam
rumah tangga kalian. Kalaupun pernikahan kalian terpaksa untuk tidak
mendaftarkan di catatan sipil, maka proses perceraian akan semakin rumit karena
tidak adanya bukti yang mengesahkan pernikahan itu sendiri.
Bagaimana jika sewaktu-waktu kalian harus mengalami hasib
yang pahit, seperti perceraian? Tentunya, hal ini juga akan mempersulit dalam
memutuskan hak asuh anak serta dana perwalian anak yang dilahirkan dari sebuah
pernikahan kalian.
Inti dari penjelasan di atas, tentunya jika ingin meminang kaum perempuan,
lebih baik menghalalkan sebuah pernikahan di mata hukum dan agama, kan? Kalian,
sebagai kaum perempuan, dalam memilih sosok pemimpin dalam rumah tangga,
pilihlah yang baik agamanya, baik kepribadiannya dan memiliki jiwa pemimpin.