Pilih Kategori Artikel

Asik! MENKOMINFO Berikan Izin Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Berskala Besar
Sedang mencari vendor pernikahan?,
Kunjungi WeddingMarket Fair 2024 dan
temukan ratusan vendor pernikahan terbaik

Menekan alur penyebaran dari virus Covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak di masyarakat. Meski demikian, peran nyata Pemerintah dalam merumuskan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti cukup ampuh dalam menurunkan angka penyebaran dan kasus positif Covid-19 di Indonesia. 

Namun, dalam waktu belakangan, muncul polemik baru dimana banyak sektor industri yang justru tidak hanya merasakan dampak dari pandemi Covid-19 juga, tapi juga dari penerapan PPKM itu sendiri, termasuk didalamnya para pelaku usaha di bidang Pernikahan. Dan seolah memahami polemik yang mulai muncul tersebut, maka Menkominfo Indonesia, Johnny G Plate, memberikan maklumat untuk diselenggarakannya acara berskala besar, seperti resepsi pernikahan. 

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny G Plate melalui siaran pers.

Berdasarkan pertimbangan dari meningkatkan produktivitas masyarakat, namun tetap dalam koridor menjaga angka landai penyebaran kasus positif Covid-19, maka Menkominfo pun mengeluarkan tiga  pedoman utama yang harus dipenuhi oleh para penyelenggara acara berskala besar tersebut, sebagai berikut : 

1. Dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

2. Saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

3. Setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.

Dalam siaran yang sama, Johnny G Plate pun menegaskan bahwasannya izin penyelenggaraan acara akan diberikan selama angka penyebaran Covid-19 terkendali. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan pun akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian izin. 

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang," tutup Johnny dirangkum dari sumber yang sama.

Wah, semoga dengan diturunkannya perizinan dalam pelaksanaan acara berskala besar oleh Menkominfo kali ini, dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di industri pernikahan Indonesia ya. Dan semoga, dapat menjadi kemudahan bagi para calon mempelai yang belakangan ini mulai merasa khawatir dalam mempersiapkan hari pernikahannya ya Dears!

(IIM)

Sedang mencari vendor pernikahan?,
Kunjungi WeddingMarket Fair 2024 dan
temukan ratusan vendor pernikahan terbaik

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...