Pilih Kategori Artikel

Bagaimana Pandangan Mahar dalam Islam?
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Mungkin kamu sudah sering mendengar tentang mahar, tapi sejauh mana kamu tahu tentang mahar dalam Islam? Yuk, kita bahas sedikit! Mahar dalam Islam, atau yang kita kenal dengan mas kawin, adalah sejumlah “harta” yang diberikan oleh calon mempelai pria (atau keluarganya) kepada calon mempelai wanita saat ijab kabul atau pernikahan.

Kenapa kami berikan tanda kutip saat menyebut “harta” ya? Karena mahar itu tidak melulu harus barang atau uang, kok, hapalan ayat Al-Quran juga bisa dijadikan mahar! Nah, mahar ini merupakan salah satu syarat sah dalam pernikahan umat Islam. Rasulullah SAW sendiri sering membicarakan tentang mahar ke sahabat-sahabat beliau, loh.

Mahar dalam Islam memang punya makna yang begitu mendalam, ia jadi simbol tentang bagaimana seorang wanita harus dihormati dan dimuliakan. Kamu tidak bisa menikahi gadismu dengan tangan kosong! Itu jelas ada di ayat Al-Quran dan hadist. Lalu, saat memberikan mas kawin untuk pasanganmu, kamu harus ikhlas dan tulus serta sungguh-sungguh! Kamu, pokoknya, harus meniatkan untuk memuliakan calon istrimu itu sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Annisa ayat 4. Nah, mahar atau mas kawin yang sudah kamu beri kepada istrimu itu nantinya menjadi hak miliknya sepenuhnya.

“Berikanlah mahar (msa kawin) pada wanita yang kamu nikahi sebagai sebuah pemberian dengan penuh kerelaan…….” (QS. An-Nissaa: 4)

Tujuan Mahar dalam Islam

wm_article_img

Sebagai calon mempelai, salah satu hal yang perlu kamu pahami adalah bahwa, walaupun mahar sangat penting dalam sebuah pernikahan, tapi mahar ini hanya berfungsi sebagai media dan bukan menjadi tujuan utama pernikahan.

Sebagai seorang Muslim atau Muslimah, kamu juga tidak boleh, ya, menjadikan mas kawin ini sebagai bahan pameran kepada khalayak umum. Salah-salah niat, bisa-bisa nanti pernikahan kamu nggak berkah, loh! Jadi, saat kamu akan menikah, sebaiknya jangan dipusingkan dengan urusan mahar, jangan menyusahkan diri dengan urusan mas kawin, masih banyak hal lain yang lebih perlu dipusingkan! Oh iya, sebagai wanita, kamu jangan minta mas kawin di luar kemampuan calon suamimu, ya!

Seberapa besar ya nilai atau nominal mahar yang diatur dalam agama Islam? Topik tentang mahar ini sering bikin bingung, loh. Bingungnya gimana, tuh? Kadang calon mempelai pria bingung harus menyediakan budget untuk mahar seberapa banyak, calon mempelai wanita juga suka bingung mau minta mas kawin apa. Bener nggak? Sebenarnya nih, dalam Islam, tidak ada sebuah batasan khusus, kok, tentang berapa besar mahar yang harus diberikan calon mempelai pria.

Kalau Rasulullah SAW, seperti yang telah disebutkan dalam sebuah hadits shahih, Beliau memberi mahar untuk para istrinya sebanyak 12 uqiyah.

Abu Salaman telah menceritakan, “Aku pernah bertanya pada Aisyah ra, ‘Berapa mahar Nabi SAW untuk para istrinya?’ Aisyah menjawab, ‘Mahar beliau SAW untuk istri-istrinya ialah sebanyak 12 uqiyah dan satu nasy.’ Kemudian Aisyah bertanya, ‘Tahukah kamu berapa satu uqiyah itu?’ Aku menjawab, ‘Tidak’, Aisyah pun menjawab, ‘Empat puluh dirham.’ Aisyah bertanya, ‘Tahukan kamu berapa satu nasy itu?’ Aku menjawab, ‘Tidak’, Aisyah kemudian menjawab. ‘Dua puluh dirham’. (HR. Muslim).

Umar bin Khattab mengatakan, ‘Aku tidak pernah mengetahui bahwa Rasulullah SAW menikahi seorang juga dari istrinya dengan mahar yang kurang dari 12 uqiyah.’ (HR. Tirmidzi).

Tahukah kamu? Mahar ini sering sekali diidentikkan dengan uang, emas, ataupun barang lainnya yang bersifat duniawi. Akan tetapi, sebenarnya mahar tidak selalu harus berupa barang-barang seperti itu, kok. Mahar sejatinya juga bisa dalam bentuk sesuatu yang bersifat akhirati seperti keimanan. Nah, mahar seperti ini nih yang pernah diminta oleh Ummu Sulaim pada Abu Thalhah. Pokoknya, mahar itu bisa berupa ilmu, atau bahkan hafalan Al-Quran, atau bisa juga berupa kemerdekaan atau pembebasan dari perbudakan. Bahkan, apa saja yang bisa diambil upah atau manfaatnya bisa dijadikan mahar, loh, seperti yang dikatakan dalam hadist ini:

‘Bergegaslah dan ajarkan dia dua puluh ayat, maka dia resmi menadi istrimu.’ (HR Bukhari)

Dalam kisah lainnya, saat Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, mahar yang diberikan Sayyidina Ali RA pada Siti Fatimah adalah baju besi miliknya!

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ‘Setelah Ali menikah dengan Fatimah, Rasulullah SAW mengatakan kepadanya, “Berikanlah sesuatu padanya (Fathimah),” Ali menjawab: ‘Aku tidak punya sesuatu apa pun.’ Maka beliau SAW bersabda, ‘Dimana baju besimu? Berikan baju besimu itu padanya.’ Maka Ali kemudian memberikan baju besinya pada Fatimah. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

Mahar yang Paling Baik dalam Islam

Sebagai calon suami yang baik, tentu kamu ingin sekali memberikan mahar yang terbaik bagi calon istrimu, bukan? Kadang kala, ada pria yang terlalu baik, jadi dia memberikan sesuatu yang menurutnya pasti sang wanita akan suka, tapa tanya-tanya dulu ke wanitanya! Padahal kan, belum tentu yang kamu anggap oke, bakal oke juga buat pasangan kamu! Lalu, ada juga yang dengan PD-nya memberikan seperangkat alat sholat dan Al-Quran, ya memang bagus sih, tapi bagaimana kalau calon isterimu sudah punya banyak alat sholat dan Al-Quran? Lagi pula nih, berat loh menjadikan alat sholat dan Al-Quran itu sebagai mahar! Ya, pokoknya, sebaiknya sebelum memutuskan akan memberikan mas kawin apa, kamu harus banget bertanya dulu ke pasangan kamu ya! Jangan sampai pemberian mahar kamu malah bikin kecewa calon isterimu!

Baca juga: Inspirasi Gaun Pengantin Muslimah

Selain itu, mengenai mahar dalam Islam, ada yang perlu diingat juga oleh para wanita. Apa coba? Begini, sejatinya seorang wanita yang baik itu tidak akan memberatkan atau menyusahkan calon suaminya dalam urusan pemberian mahar. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengatakan:

“Sebaik-naiknya wanita ialah yang paling murah maharnya”. (HR. Ahmad, ibnu Hibban, Hakim dan Baihaqi)

Walau begitu, bukan berarti kamu, sebagai calon mempelai pria, bebas memberikan apa saja yang semurah-murahnya untuk calon istri kamu, loh ya. Karena kembali lagi, yang harus diingat, adalah tujuan pemberian mahar itu sendiri yaitu untuk memuliakan sang wanita. Jadi, berikanlah yang terbaik yang bisa kamu berikan. Entah itu besar dalam nilai materi, atau pun besar dalam nilai ilmu dan keagamaan, yang pasti cukup bernilai mulia untuk pasanganmu ya!

Jika kamu mampu memberikan mas kawin yang mahal dan banyak tanpa perlu menyusahkan pihak lain, silakan diberikan karena itu tidak dilarang. Namun, apabila tidak mampu, sebaiknya jangan juga memaksakan diri. Begitu juga dengan sang calon mempelai wanita, sebaiknya jangan menuntut mahar yang dapat menyusahkan atau membebani calon suaminya kelak, ya!

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...