Konon, beredar di masyarakat kepercayaan tentang adanya waktu-waktu tertentu untuk melangsungkan perkawinan, termasuk beberapa hari-hari terlarang maupun bulan yang baik untuk menikah. Lantas, bagaimanakah sebenarnya hal ini menurut Islam?
Dalam Islam sendiri sebenarnya tak ada ketentuan untuk penetapan hari-hari baik bagi para pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan, karena semua hari ataupun bulan adalah baik asalkan perkawinan tersebut tidak melanggar syariat Islam.
Menikah sendiri sangat dianjurkan bagi setiap individu yang mampu, bahkan seseorang yang sudah menikah dianggap telah menyempurnakan separuh agamanya. Sesuai sabda dari Rasulullah SAW yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik RA, “Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.”
Dalam hadist yang lain Rasulullah juga bersabda, “Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)” (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383). Oleh karena itu, dengan menikah berarti kita telah menghidupkan sunnah Rasulullah.
Anjuran menikah di bulan Syawal
Hal ini berlandaskan dari sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW dan istri-istrinya menikah pada bulan Syawal. Selain itu, juga disebutkan oleh Sayyidah ‘Aisyah jika bulan Syawal adalah bulan yang baik untuk menikah, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137).
Imam An-Nawawi RA., dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa 'Aisyah dengan ucapannya tersebut bermaksud menolak tradisi masyarakat Jahiliyah yang menganggap bahwa menikah pada bulan Syawal tidak baik. Hal ini merupakan sebuah kebatilan yang tak berdasar.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya 'Al-Bidayah wan Nihayah,3/235' menjelaskan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.”
Jadi, tujuan bulan Syawal disunnahkan untuk menikah adalah untuk mematahkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang beranggapan bahwa menikah di bulan Syawal akan mengakibatkan kesialan dan berujung perceraian, sehingga dahulu orang-orang tidak melakukan pernikahan di bulan Syawal. Untuk menghapus keyakinan yang salah tersebut, oleh sebab itu sangat dianjurkan menikah pada bulan Syawal sebagai bentuk ibadah menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
5 Bulan yang baik untuk menikah yang diikuti masyarakat:
Selain bulan syawal, ada bulan-bulan baik yang juga dianjurkan untuk menikah yang banyak diikuti oleh masyarakat. Hal ini berdasarkan riwayat Rasulullah SAW menikahi istri-istri beliau pada bulan-bulan tersebut serta beberapa momen-momen penting yang terjadi pada zaman itu. Berikut ulasannya.
1. Bulan Syawal
Momen penting pada bulan Syawal di masa kenabian antara lain: tepatnya tahun ke-10 kenabian beberapa hari selepas wafatnya Khadijah RA, Rasulullah SAW akhirnya menikahi Saudah binti Zam'ah. Pada tahun kesebelas kenabian, Nabi Muhammad juga menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar tepatnya 5 bulan sebelum Hijrah.
2. Bulan Muharram
Momen-momen penting yang terjadi pada bulan Muharram antara lain: Rasulullah SAW mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan, Rasulullah SAW juga menikahi wanita dari Bani Israil yaitu Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab pada bulan Muharram.
3. Bulan Rabiul Awal
Rasulullah SAW menikah dengan Khadijah Binti Khuwailid, istri pertama beliau pada saat Nabi Muhammad berusia 25 tahun sedangkan ummu Khadijah berumur 40 tahun, mereka menikah tepat pada 10 Rabiul Awal.
4. Bulan Dzulqa'dah
Pada bulan ini tahun kelima Hijriah, Rasulullah SAW menikahi wanita dari Bani Asad bin Khuzaimah yaitu Zainab binti Jahsyi bin Royab. Nabi Muhammad juga menikahi seorang janda tua yakni Maimunah binti Al- Harits, beliau menikah pada saat melaksanakan Umrah Qadha, tepat di bulan Dzulqa'dah tahun 7 Hijrah.
5. Bulan Sya'ban
Pada bulan Sya’ban Rasulullah SAW menikah dengan Hafsah binti Umar Bin Khattab di tahun ketiga hijriyah dengan alasan untuk menghormati Umar Bin Al-Khattab sebagai ayahanda dari Hafsah. Pada bulan Sya'ban pula Nabi Muhammad menikah dengan seorang tawanan perang yaitu Juwairiyah binti Al-Harits beliau menikah di tahun 6 Hijrah.
Itulah ulasan mengenai bulan-bulan baik untuk menikah menurut Islam. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya Islam tak menetapkan waktu-waktu secara spesifik untuk melangsungkan pernikahan, apalagi larangan menikah di hari-hari tertentu.
Selama syarat dan rukun perkawinan telah telah terpenuhi, serta terlepas dari hal-hal yang menghalangi suatu pernikahan, maka pernikahan tersebut dianggap sah. Dengan kata lain, kapanpun kamu bisa melangsungkan akad nikah selama tidak melanggar syariat. Wallahu'alam.