Pilih Kategori Artikel

Dalam Menggelar Acara Pesta Pernikahan: Siapa yang Membiayainya?
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Yang kita tahu, materi merupakan suatu hal yang cukup sensitif untuk dibahas, namun kenyataannya memang perlu adanya pembahasan yang berguna untuk menghindari resiko besar yang kemungkinan saja terjadi nantinya. Begitu pula terkait tentang siapa yang harus membiayai pesta pernikahan, jangan sampai hanya karena masalah materi yang diperdebatkan, hubungan rumah tangga yang kamu bangun dengan baik malah jadi berantakan.

Nah, menurut kamu dalam pandangan tentang biaya pernikahan, siapakah yang harus menanggung atau membiayai pesta pernikahan? apakah dari pihak wanita atau bahkan dari pihak pria seutuhnya? Sebenarnya, itu semua tergantung dari budaya yang kamu anut atau diyakini. Seperti contoh, di daerah kamu mengharuskan pihak pria untuk membiayai secara keseluruhan atas pesta yang digelar dan ternyata pihak pria pun menyetujuinya, nah dari kesepakatan itu pun tidak ada yang salah dengan semua ini. Adapun dengan sebaliknya, ya!

Beda halnya, kalau kamu dan pasangan (termasuk dari kedua belah pihak keluarga) mempunyai pemikiran bahwa biaya pesta pernikahan merupakan hasil dari patungan antara kedua belah pihak, maka itu pun menjadi hal yang tidak salah. Kalaupun kamu masih merasa bingung dalam menentukan siapa yang patut untuk membiayai pesta pernikahan yang akan digelar itu, kamu bisa melakukan beberapa hal ini. Kira-kira apa saja ya, penasaran, kan? Yuk, simak baik-baik, ya!

  • Menjunjung tinggi sifat keterbukaan dari awal

Terkait di negara Indonesia ini memiliki banyak adat dan budaya, maka wajar saja jikalau kebanyakan dari pengantin masih mengikuti tradisi yang diyakini. Ada di beberapa adat, yang mengharuskan bagi pihak wanita yang membiayai secara keseluruhan sebuah acara pesta pernikahan, namun ada pula pihak pria yang membiayainya.

Nah, untuk itu semua harus disesuaikan terlebih dahulu terkait sifat keterbukaan dari awal yang dilakukan antara kedua belah pihak ketika sudah memutuskan untuk menikah.

  • Perlu melakukan konsultasi dengan tetua Adat

Masih ada hubungannya dengan adat dan budaya di Indonesia, dalam tradisi Jawa biasanya hanya dari pihak wanita saja yang menyelenggarakan sebuah hajatan. Maka dari itu, pihak wanita juga yang akan membiayai seluruh kebutuhan dalam penyelenggaraan. Pembagian ini pun hampir sama juga dengan calon pengantin dari adat Minang, biasanya dalam penyelenggara sebuah pesta besar hanya diadakan oleh pihak wanita, tapi, kalau pihak pria juga ingin menggelar sebuah hajatan, maka dari pihak pria pula yang membiayai pesta pernikahannya itu sendiri.

Namun, beda halnya dengan tradisi adat Bali, dalam menggelar sebuah hajatan pernikahan adalah dari pihak pria, tradisi yangn dilakukan yaitu dengan menjemput calon pengantin wanita terlebih dahulu untuk nantinya akan dibawa ke kediaman pihak pria. Nah, otomatis semua biaya kebutuhan di sana akan ditanggung oleh pihak pria.

  • Dapat ditanggung oleh kedua belah pihak pengantin

Terlepas dari semua adat istiadat yang kebanyakan sudah dianut, beberapa pengantin juga sudah banyak yang mempunyai keinginan untuk membiayai pesta pernikahan dengan tabungan sendiri. Nah, biasanya yang melakukan treat ini ialah calon pengantin yang memang ingin menggelar sebuah acara pernikahan yang memiliki konsep pernikahan sederhana, modern bahkan internasional.

Jadi, sudah dijabarkan di atas terkait siapa yang membiayai dalam menggelar sebuah acara pernikahan. dalam artikel di atas, bisa dibilang tidak ada yang salah dengan siapapun yang akan membiayai pernikahan yang akan kamu gelar bersama pasangan. Semuanya akan menjadi sah jikalau sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Ketika sebuah masalah materi ini sudah selesai, justru acara pesta pernikahan kamu bisa berjalan dengan lancar. Bahkan, kamu bisa hidup dengan bahagia tanpa adanya masalah yang krusial yang membuatmu pusing.

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...