Pilih Kategori Artikel

Apa Itu Mas Kawin? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Seperti yang telah kita ketahui bahwa pernikahan kerap kali dianggap sebagai momen istimewa sekali dalam seumur hidup. Nah dengan demikian, persiapannya juga harus disiapkan dengan matang. Maka tidak jarang dari kedua mempelai sampai rela mengeluarkan banyak dana untuk mengadakan sebuah pernikahan mewah dengan mas kawin yang cukup bervarian.

Mengadakan pernikahan mewah tentunya boleh saja, namun hal yang jangan dilupakan adalah mas kawin atau maharnya. Mahar sendiri adalah penyebutan di Indonesia, yang dimana mempunyai pengertian yang sama dengan mas kawin. Selain itu, mas kawin juga menjadi simbol yang dimana dapat melengkapi acara pernikahanmu. Dengan kata lain bukan hal utama dari sebuah pernikahan itu sendiri.

Memberikan mas kawin atau mahar adalah sebuah tanda cinta atau kasih sayang yang diberikan dari pria kepada wanita yang dinikahinya. Maka dari itu mempelai pria tidak perlu terlalu memusingkan mas kawin pernikahan soal mahar pernikahan apa yang nantinya akan kamu berikan pada mempelai wanita.

Pasalnya yang paling penting, mahar tidak menjadi beban bagi setiap pasangan yang hendak menikah. Selain itu untuk mas kawin tidak selalu harus dalam bentuk barang yang mahal. Namun bisa juga berupa jasa maupun hal bermanfaat bagi mempelai wanita. Bahkan apabila mempelai pria tidak bisa membayar mahar secara tunai dia juga dapat membayarnya dengan utang yang disebutkan pada sesi akad nikah.

Pengertian Mas Kawin Pernikahan

wm_article_img
Foto: Shutterstock

Mahar atau mas kawin pernikahan yaitu harta yang nantinya akan diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita. Pengertiannya dalam KBBI sendiri, mas kawin atau mahar adalah sebuah pemberian yang wajib baik itu barang maupun uang dari mempelai pria pada wanita ketika dilangsungkannya sesi akad nikah.

Hal Unik Mengenai Mahar Pernikahan

wm_article_img
Foto: thegorbalsla.com

Tentunya banyak dari kalian yang menikah mengira bahwa baik itu mas kawin maupun mahar itu berbentuk barang yang dimana bernilai ekonomis, bukan? Akan tetapi hal tersebut tidak demikian. Pasalnya, mahar yang diberikan dapat berupa benda yang sudah dimiliki untuk jangka yang panjang serta mempunyai nilai sejarahnya sendiri.

Contohnya seorang mempelai pria memberikan cincin kawin milik ibunya sebagai mahar untuk mempelai wanita. Nah dimasa lalu, mahar tersebut diberikan oleh mempelai pria pada wanita juga dapat berupa pembebasan budak. Walaupun kedua bentuk tersebut tidak mempunyai nilai ekonomi. Namun hal tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi pengantin wanita sebagai penerima.

Berapa Besaran Mahar yang Harus Diberikan?

Perlu kamu ketahui bahwa tidak ada batasan baik minimal maupun maksimal untuk pemberian mas kawin untuk wanita. Namun hal yang perlu kamu ingat, hal ini bukan berarti memperbolehkan dari pengantin pria memilihnya denga nasal. Sebab yang paling penting mas kawin atau maharnya memang layak dan bermanfaat bagi pengantin wanita.

Selain itu juga sesuaikan juga dengan kondisi finansial, kamu bisa memberikan pengantin wanita berupa barang maupun uang. Namun supaya lebih bagus lagi kalian bisa diskusikan terlebih dahulu baik bersama pasangan maupun keluarga, sehingga bisa mencapai kesepakatan bersama.

Fakta Menarik Mengenai Mahar Pernikahan yang Perlu Kamu Ketahui

1. Sepenuhnya Menjadi Hak Istri

Harus kalian ketahui bahwa mahar tersebut akan diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita. Oleh karena itu, semua mas kawin yang tersedia itu nantinya akan menjadi hak milik istri sepenuhnya. Selain itu, pihak dari keluarga lainnya pun tidak bisa mengambilnya.

Apabila suami nantinya ingin meminjam mahar yang sudah diberikan, maka dia mesti meminta izin terlebih dahulu pada istri dan keputusannya itu tergantung dari istrinya selaku penerima mahar.

2. Beda dari Kado Pernikahan

Kado pernikahan dan mahar mungkin menurut kamu tampak tidak ada bedanya. Pasalnya keduanya bisa berupa apapun yang indah serta disukai oleh pasanganmu. Akan tetapi hal yang membedakannya ada pada esensi maupun sifatnya. Yang dimana mahar tersebut bersifat wajib di sebuah pernikahan beserta bisa bernilai apabila diuangkan.

Namun untuk kado pernikahan tentu bukan sebuah keharusan diberi pada mempelai wanita. Selain itu juga akan menjadi tidak etis jika diuangkan. Selain itu untuk mas kawin juga mempunyai esensi ibarat kekayaan istri yang mempunyai manfaat atau guna serta tidak seperti kado yang memang biasanya hanya sebagai pajangan saja.

3. Menyesuaikan dengan Kondisi Finansial

Hal penting harus kamu perhatikan adalah untuk memberikan mas kawin jangan memberikan mahar yang memang di luar batas. Pasalnya untuk mahar sendiri dari segi kondisi finansial kamu harus jadi pertimbangan nomor satu dalam membeli mahar. Selain itu lebih baik kamu diskusikan terlebih dahulu mengenai hal ini dengan pasangan supaya tidak ada salah paham.

4. Bermanfaat Bagi Mempelai Wanita

Selain dari nilai ekonomisnya, mahar yang akan ditujukan pada mempelai wanita tentu mesti bermanfaat bagi wanita tersebut. perlu kalian ketahui bahwa untuk maha itu sendiri dapat barang yang memeng berupa ekonomis maupun jasa yang memang mempunyai nilai manfaat bagi pengantin wanitanya.

5. Tidak Boleh Menggunakan Uang Asli

Mungkin sebelumnya banyak sekali pasangan yang dimana mereka menggunakan yang rupiah asli untuk mas kawin di pernikahan. Nah uang tersebut nantinya akan dibentuk berbagai macam untuk mempercantik tampilannya dengan cara melipatnya. Namun faktanya hal tersebut dilarang oleh bank Indonesia.

Pasalnya hal tersebut masuk kedalam kategori perusakan uang. Oleh karena itu, apabila kamu berencana menikah, maka uangnya lebih baik pakai uang palsu dan jangan menggunakan uang asli supaya taat pada peraturan Indonesia.

6. Bisa Dibayar Tunai atau Utang

Hal menarik dari lainnya dari mahar pernikahan ini adalah bisa dibayar secara tunai maupun utang. Namun hal tersebut akan diucapkan dalam sesi ijab kabul nantinya. Perlu kalian ketahui menurut wakil ketua dari Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa apabila dalam ijab kabul tersebut berkata membayar hutangnya dalam kurun waktu 10 bulan tentu harus benar ditepati.

Penjelasan Mahar dalam Islam

wm_article_img
Foto: bimbinganislam.com

Nah hal diatas tadi adalah beberapa penjelasan mengenai mas kawin secara umum. Lalu bagaimana dengan sudut pandang mas kawin atau mahar dalam Islam? Simak penjelasannya di bawah ini.

Setiap orang tentunya tahu bahwa setiap agama mempunyai aturan serta penjelasannya masing-masing mengenai mahar, termasuk dalam Islam. Mas kawin dalam Islam merupakan syarat yang wajib supaya ijab kabul dianggap menjadi sah. Selain itu juga hal tersebut menjadi simbol pembuktian bahwa si mempelai pria mampu untuk menafkahi mempelai wanita yang nantinya akan menjadi istri.

Umumnya mas kawin atau mahar yang sering kali ditemui di sebuah acara pernikahan Islam adalah berupa perangkat alat solat dan uang tunai.

Kekeliruan Mengenai Pemahaman Mahar Dalam Pernikahan

Mungkin dari kalian ada yang keliru mengenai pemahaman tentang mahal dalam pernikahan, menurut orang pertama itu a tapi menurut orang kedua itu b dan lain sebagainya sehingga membuat kita keliru mengenai pemahamannya. Oleh karena itu simak hal dibawah ini supaya kamu tidak keliru soal pemahamannya.

  • Mahar Tidak Perlu Mahal Maupun Murah

Maksudnya adalah sebagaimana prinsip dari mahar itu sendiri, untuk besaran mahal tentunya jangan dibuat terlalu mahal dan membebani kamu dan juga jangan terlalu murah juga. Akan tetapi alangkah baiknya cukup yang sedang – sedang saja disesuaikan dengan kondisi finansial kamu.

Pasalnya untuk mas kawin sendiri memang tidak ada standar baku yang memang wajib diikuti oleh semua orang. Maka kembali lagi, harus disesuaikan dengan kemampuan.

  • Apabila suami pinjam uang dari mahar, tentu bukan hutang mahar

Pasti terdapat asumsi yang tidak tepat tentang hutang mahar maupun mahar terhutang. Umumnya untuk menjalankan rumah tangga, suami terkadang meminjam uang dari sang istri, maupun bisa saja meminjam barang berharga yang dulunya adalah mahar untuk istri. Nah ketika bercerai maka terjadilah tuntutan supaya suami mengembalikan hutang mahar.

Hal ini merupakan sebuah hal yang keliru. Nah istilah hutang mas kawin atau mahar terhuitang itu yautu mahar yang memang sudah disebutkan pada akad nikah, akan tetapi belum pernah dibayar oleh sang suami. Akan tetapi apabila sudah diberikan pasca ijab kabul, maka saat itu juga mahar tersebut menjadi hak pribadi.

Serta tidak lagi disebut sebagai mas kawin. Dengan demikian apabila dipinjam sekalipun oleh suami, hubungan hukumnya tetap hutang biasa bukan hutang mahar atau lain sebagainya. Maka dari itu jangan lagi ada kasus yang sama seperti ini.

Sekian beberapa kekeliruan tentang mahar dalam pernikahan. Semoga dengan adanya ini kalian bisa lebih paham dan terhindar dari kekeliruan yang mungkin kamu pernah dengar dari luar – luar sana.

Contoh dari Mas Kawin

Tentunya ada berbagai macam mahar acara pernikahan yang mungkin bisa menjadi referensi untuk kamu maupun keluarga. Nah beberapa contoh dibawah ini pastinya bisa kalian sesuaikan dengan budget yang dimiliki.

1 . Seperangkat Alat Sholat

wm_article_img
Foto: vncojewellery.com

Contoh mahar pertama adalah seperangkat alat sholat. Nah mas kawin yang satu ini sangat umum dan sering kali digunakan sebagai mahar di acara pernikahan Islam. Mempelai pria nantinya akan menyiapkan mahar berupa seperangkat alat sholat yang dimana akan diikuti juga dengan mahar uang tunai.

2 . Uang Tunai

wm_article_img
Foto: vncojewellery.com

Contoh selanjutnya adalah uang tunai mahar yang satu ini adalah mahar yang kerap kali digunakan oleh berbagai pasangan khususnya di Indonesia. Nah uang tunai tersebut dapat berupa uang kertas maupun koin yang dimana jumlahnya bervarian bahkan ada juga yang disesuaikan dengan tanggal pernikahan dan lain sebagainya.

Nah uang – uang tersebut nantinya akan dijadikan berbagai bentuk misalkan burung, pohon, bunga dan alin sebagainya. Namun seperti yang sudah disampaikan diatas tadi. Kita tidak boleh menggunakan uang asli, namun untuk alternatifnya kita bisa menggunakan uang palsu atau replika dari uang asli.

3 . Tas

wm_article_img
Foto: vncojewellery.com

Kita tahu bahwa saat ini tas branded dapat menjadi sebuah investasi untuk masa depan. Apalagi kini harga tas cukup fantastis. Maka dari itu tas juga bisa kalian pertimbangkan sebagai mahar pernikahan. Pasalnya tas tersebut merupakan sebuah barang yang bermanfaat selain dipakai juga bisa kita jadikan sebagai investasi untuk masa depan nanti.

4 . Kamera

wm_article_img
Foto: phinemo.com

Apabila kamu dan pasanganmu suka dengan fotografi, maka tidak ada salahnya untuk kalian menjadikan kamera menjadi mas kawin pada hari pernikahan nanti. Mas kawin unik ini memiliki nilai yang bagus dan bermanfaat dalam waktu yang cukup lama.

5 . Emas

wm_article_img
Foto: islami.co

Mahar lain yang biasanya digunakan di hari pernikahan adalah emas. Pasalnya selain emas ini menjadi salah satu benda investasi paling terbaik juga memungkinkan harga jualnya pun jika turun akan kecil. Disisi lain jika memang benar turun juga tidak akan melewati harga belinya. Sehingga emas mempunyai resiko kerugian yang tidak terlalu berbahaya tentunya.

Bagaimana Jika Suami Tidak Bisa Mebayar Maupun Melunasi Mahar?

Jika mahar yang sebelumnya diserahkan namun adanya cacat maupun kurang, akan tetapi dari mempelai wanita tetap bersedia menerimanya tanpa syarat, maka untuk penyerahan maharnya akan dianggap lunas.

Kemudian jika istri menolak untuk menerima mahar karena alasannya cacat atau kurang, maka sebagai suami tentunya harus mengganti mas kawin dengan yang lainnya yang memang tidak cacat. Nah selama penggantinya tersebut belum diberikan maka suami masih dianggap belum membayar.

Hukum Menjual Mahar

Ketahuilah seperti yang sudah di bahas di atas tadi bahwa mahar tersebut sepenuhnya memang akan menjadi milik istri kamu nantinya. Sehingga dengan demikian tidak akan ada orang yang memiliki kuasa baik suami, keluarga atau kerabat meminta mahar tersebut.

Akan tetapi jika nantinya kamu sebagai suami membutuhkan mas kawin tersebut, maka kamu harus meminta izin terlebih dahulu pada istri. Untuk keputusan iya dan tidaknya, hal tersebut tergantung dari istri kamu sendiri untuk memutuskannya baik boleh atau tidaknya.

Harga dari Mahar Itu Sendiri

Untuk mahar itu sendiri memang tidak ada yang mengharuskan bahwa lelaki harus yang menebusnya. Pasanya mahar tersebut itu adalah soal kesepakatan maupun kerelaaan dari kedua belah pihak sehingga tidak ada batasan misalnya soal minimal.

Selain itu untuk bentuk yang diberikan juga tidak selalu harus uang saja, maupun bisa saja barang apapun yang dimana akan sah dijadikan sebagai alat tukar, ataupun sebuah barang dan jasa yang memang akan bermanfaat bagi sang istri nantinya.

Ketentuan atau Syarat Mas Kawin

wm_article_img
Foto: riefinka_seserahan on Instagram

Selanjutnya adalah hal yang mesti kalian ketahui mengenai mas kawin atau mahar. Mas kawin atau mahar memiliki ketentuan atau syarat yang dimana dapat bermanfaat maupun bisa diambil manfaatnya. Bisa berupa harta yang berharga atau mempunyai nilai harga. Namun sedangkan untuk nilainya tidak dibatasi baik itu berapa dan banyaknya.

Selain itu mas kawin atau mahar itu tidak diperbolehkan diambil dari sesuatu yang di ghosob atau mengambil hak orang lain terutama secara paksa. Sangat dilarang sekali mas kawin yang nantinya diberikan adalah suatu hal yang memang belum diketahui. Namun untuk poin ini beberapa ulama mempunyai pandangan dengan berbagai pendapat.

Akan tetapi ketahuilah juga karena pada awalnya dilakukan karena kamu mempunyai niatan yang baik dan nantinya dapat membuahkan hasil yang baik pula seperti pernikahan. Maka dari itu, berapapun nanti mas kawin yang akan kamu berikan, tentunya tidak akan menurunkan keintiman dan kesakralan acara pernikahanmu nanti.

Sekian informasi yang bisa disampaikan mengenai seputar mas kawinpernikahan. Semoga dengan adanya hal ini kamu bisa tahu betul mengenai apa itu mas kawin atau mahar untuk acara pernikahan.

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...