Pilih Kategori Artikel

Resepsi Pernikahan dalam Islam: Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasannya!
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 25 -27 April 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Ketika kamu menerima undangan pernikahan dari kenalan atau rekan kerja, apa yang biasanya kamu lihat terlebih dahulu? Kebanyakan akan langsung loncat ke tanggal pernikahan dan waktu resepsinya agar bisa meluangkan waktu, bukan? Bahkan terkadang kamu tidak melihat kapan acara akadnya dilangsungkan. Hal ini merupakan hal yang wajar karena biasanya acara akad nikah sendiri hanya dihadiri dan disaksikan oleh keluarga, kerabat, dan sahabat dekat saja.

Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai resepsi pernikahan, dan apakah resepsi ini wajib dilangsungkan jika kondisi ekonomi pasangan tidak mencukupi? Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas bahwa resepsi pernikahan adalah sunnah serta apa saja makna serta tujuan dari prosesi ini agar kamu tetap bisa menjalankannya sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Yuk, simak selengkapnya di bawah!

Pengertian Resepsi Pernikahan

wm_article_img
Fotografi: Martalovia

Resepsi pernikahan adalah pesta yang dilangsungkan setelah pengantin melangsungkan akad nikah dan sudah resmi menjadi sepasang suami-istri di mata agama dan negara. Di Indonesia yang memiliki berbagai macam adat dan budaya, setiap upacara resepsi pernikahan bisa berbeda tergantung dari daerahnya. Namun umumnya tujuan resepsi pernikahan tetap sama yaitu:

  • Sebagai bentuk rasa syukur kepada Yang Maha Kuasa
  • Membagikan kabar bahagia pernikahan agar terhindar dari fitnah 
  • Mempererat silaturahmi dengan keluarga dan tamu 
  • Berbagi kebahagiaan dengan hidangan lezat yang disajikan.

Pelaksanaan resepsi pun fleksibel. Ada yang dilangsungkan di hari yang sama setelah akad diadakan, atau dilakukan satu hari setelahnya, atau bahkan satu minggu setelah akad. Resepsi ini bisa menyesuaikan kebutuhan dan setiap pasangan. Begitu pula dengan lokasi resepsi yang bisa kamu langsungkan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Namun Rasulullah SAW sendiri menganjurkan bahwa resepsi pernikahan sebaiknya dilangsungkan secepat mungkin. Sebisa mungkin, adakan acara resepsi di hari yang sama dengan akad atau satu hari setelahnya. Hal ini karena resepsi pernikahan adalah salah satu cara untuk mengumumkan pernikahan dan untuk menghindari fitnah.

Fitnah yang dimaksud adalah ketika kerabat atau keluarga jauh yang malah tidak mengetahui mengenai pernikahanmu. Ditakutkan nantinya hanya akan menimbulkan buruk sangka seperti:

  • Mengapa tidak mengundang?
  • Mengapa menikah secara sembunyi-sembunyi?
  • Apakah ada masalah sehingga tidak mengumumkan pernikahan?
  • Apakah menikah karena dijodohkan sehingga mendadak?
  • Atau karena sudah hamil duluan?
  • Dan prasangka buruk lainnya yang hanya akan menimbulkan fitnah bagi kamu dan pasangan.

Hukum Resepsi Pernikahan dalam Islam

wm_article_img
Fotografi: By My Sight 

Saat membicarakan pernikahan, maka tidak jauh-jauh dengan pembahasan mengenai resepsi. Pakaian adat apa yang akan digunakan, dekorasi seperti apa yang ingin dipasang, makanan apa saja yang akan disajikan, dan lain sebagainya. Dilihat dari persiapannya, acara resepsi ini pula yang akan memakan lebih banyak biaya dibandingkan acara akad pernikahan itu sendiri. Lalu, apakah resepsi pernikahan ini wajib untuk dilangsungkan?

Resepsi pernikahan adalah sunnah, bukan kewajiban. Rasulullah SAW yang merupakan teladan umat Islam memberikan panduan mengenai bagaimana sebuah resepsi pernikahan atau walimah harus dijalani. Resepsi pernikahan adalah sunnah yang merupakan jamuan makan untuk para undangan saat seseorang melangsungkan akad nikah.

Sebagaimana disebutkan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib: “Walimah pernikahan hukumnya disunnahkan. Yang dimaksud dalam hal ini ialah jamuan makan ketika pernikahan. Paling sedikit hidangan bagi orang mampu ialah seekor kambing, dan bagi yang kurang mampu, hidangannya apa pun semampunya.” (Fathul Qarib, hal. 236).

Rasulullah SAW juga bersabda sesuai dengan hadist riwayat Anas bin Malik yang berbunyi: "Selenggarakan walimah meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing." (HR Muslim).

Lalu, apakah dalam resepsi pernikahan ini harus menyajikan seekor kambing? Tidak, kok. Hadist tersebut merupakan sebuah anjuran bagi orang yang mampu, dan bisa disesuaikan dengan kondisi kamu saat ini. Bahkan Rasulullah sendiri hanya menyediakan kambing saat menikah dengan Zainab. Hal ini sesuai dengan hadist berikut:

“Dari Anas, ia berkata, ‘Nabi SAW tidak pernah menyelenggarakan walimah atas (pernikahannya) dengan istri-istrinya sebagaimanaa walimah atas (pernikahannya) dengan Zainab, beliau menyelenggarakan walimah dengan (menyembelih) seekor kambing.’” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)

Namun hal ini bukan berarti Nabi Muhammad SAW tidak menyajikan apapun saat beliau menikah dengan istri-istrinya, ya. Beliau menyajikan makanan lain seperti kurma, bubur tepung (sawiq), samin, keju, dan bisa juga gandum. Artinya, resepsi bisa disesuaikan dengan kemampuan pasangan. Tidak perlu memaksakan diri hingga berhutang atau menghamburkan uang untuk kemewahan yang berlebihan.

Makna dan Tujuan Resepsi Pernikahan

wm_article_img
Foto via Wonder Moments

Ulama KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, menyampaikan bahwa walimah atau resepsi pernikahan adalah sebuah bentuk syukur atas pintu halal yang dibukakan oleh Allah SWT untuk pasangan yang baru saja menikah. Beliau pun menyatakan bahwa bersyukur dalam bentuk melangsungkan walimah atau resepsi merupakan sunnah yang sangat dikukuhkan.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa resepsi pernikahan bisa menjadi haram jika tidak mengikuti sunnah atau teladan yang ada. Seperti contohnya adalah melangsungkan resepsi dengan harta yang haram. Resepsi juga haram hukumnya jika tujuannya adalah untuk menyombong. 

Tidak berhenti di situ saja, acara resepsi yang dilangsungkan dengan uang haram dan niat untuk bersyukur pun bisa menjadi haram jika kamu mengundang penampilan atau memberikan tontonan yang tidak pantas, seperti membuka aurat dan menampilkan hal-hal yang tidak seharusnya. Jika demikian, resepsi jadi tidak dianjurkan karena hanya akan menjadi ladang kemaksiatan.

Perlu diingat bahwa makna dan tujuan dari resepsi pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan bukan untuk bermewah-mewahan. Resepsi menjadi salah satu cara untuk membagikan momen bahagiamu dan pasangan yang telah resmi menjadi pasangan suami-istri yang diridhai oleh Allah SWT.

Selain itu, acara resepsi juga bisa menjadi tempat untuk kamu menjahit kembali tali silaturahmi yang mulai renggang dengan kerabat jauh atau teman lama agar hubungan bisa terasa lebih erat dan dekat lagi. 

Tidak itu saja, acara pernikahan juga turut meningkatkan kepekaan sosial, terutama jika kamu dan pasangan memutuskan untuk menikah di rumah. Biasanya, tetangga dekat dan kerabat akan turut berbondong-bondong untuk membantu persiapan pernikahan. Mulai dari pasang tenda, menyusun meja dan kursi, penyediaan tempat parkir dan akses jalan, hingga ke pembuatan makanan ringan untuk para tamu undangan.

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai resepsi pernikahan adalah sunnah menurut Islam. Jangan sampai kita terlena dengan keindahan acara resepsi itu sendiri sampai lupa makna dan tujuan utamanya, ya. Tidak perlu bermewah-mewah dan memaksakan diri untuk resepsi, karena tujuan dari menikah adalah untuk mendapatkan restu dan berkah dari Allah SWT.

Yuk, baca juga artikel lainnya seputar persiapan pernikahan di WeddingMarket agar kamu bisa melangsungkan pernikahan yang indah, berkah, dan berkesan!


Cover | Fotografi: Tesera Pictures via Wonder Moments

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 25 -27 April 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...