Indonesia dengan keberagamannya yang begitu banyak otomatis membuatnya memiliki susunan acara pernikahan tersendiri di tiap tradisi. Dari keenam agama yang diakui oleh negara, pada kesempatan kali ini mari kita kenali susunan acara pernikahan agama Buddha secara umum. Agama yang berasal dari India ini masuk ke Indonesia sekitar abad ke-5 dan terus berkembang sampai sekarang.
Susunan acara pernikahan agama Buddha juga cukup sederhana. Sebelum memulai prosesi, tentunya kedua mempelai perlu melaporkan (mendaftarkan) pernikahan mereka di Vihara yang dituju dan kemudian menyerahkan surat-surat yang diperlukan untuk dokumen. Pada hari pemberkatannya, susunan acara pernikahannya adalah sebagai berikut:
- Kedua mempelai memasuki Vihara didampingi oleh orang tua
Untuk posisi masuknya mempelai pria di sebelah kanan dan mempelai wanita di sebelah kiri. Prosesi masuk menuju altar ini dipimpin oleh kedua mempelai di barisan paling depan, disusul oleh orang tua atau wali dan diiringi lagu Puja (Bhaktisala).
- Pembukaan oleh Romo Pandita
Sebelum dimulai proses pemberkatan, Romo Pandita akan bertanya kepada kedua mempelai Apakah kedua mempelai melangsungkan pemberkatan ini dengan rela dan ikhlas tanpa ancaman atau paksaan? Apabila tidak ada yang mengajukan keberatan maka prosesi pemberkatan baru bisa dijalankan. Hal ini untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan setelah status suami istri telah sah di mata agama.
Setelahnya, Romo Pandita akan bertanya kepada pengantin pria, Apakah saudara (nama pengantin pria) bersedia untuk mengambil saudari (nama pengantin perempuan) sebagai istri yang sah? Apabila dijawab ya, maka pertanyaan yang sama akan diberikan kepada pengantin wanita. Setelah keduanya menjawab ya, maka prosesi selanjutnya baru dapat dilaksanakan.
- Penyalaan lilin
Prosesi kali ini ialah penyalaan lilin 5 warna oleh orang tua mempelai. Orang tua dari pengantin pria akan menyalakan lilin berwarna merah dan kuning. Romo Pandita menyalakan lilin berwarna merah disusul oleh orang tua pengantin wanita yang menyalakan lilin berwarna putih dan jingga.
- Persembahan bunga dan buah
Persembahan bunga dan buah dipersembahkan oleh kedua mempelai ke depan altar.
- Pembacaan Namakara Patha oleh Romo Pandita diikuti kedua mempelai
- Pembacaan Ikrar Perkawinan
Mempelai pria akan memegang 3 batang hio dengan sikap anjali dan mengucapkan Vandana diikuti ikrar perkawinan yang dibantu oleh Romo Pandita. Mempelai wanita pun akan melakukan yang sama dibantu oleh Romo Pandita. Setelah kedua mempelai membacakan janji pernikahan, keduanya pun bersama-sama bernamaskara sebanyak 3 kali di hadapan altar Sang Buddha.
- Pemasangan cincin kawin
- Pengikatan pita dan kain kuning
Romo Pandita akan mengikatkan pita kuning pada pergelangan tangan kiri mempelai pria dan pergelangan tangan sebelah kanan mempelai wanita. Setelahnya, keduanya diselubungi oleh kain kuning oleh kedua orang tua.
- Pemercikan air pemberkatan
Pemercikan air pemberkatan ini dilakukan oleh Romo Pandita dan orang tua dari altar
- Pelepasan kain dan pita kuning
- Wejangan dari Romo Pandita
- Penandatanganan Ikrar Perkawinan
- Penutupan
Romo Pandita akan menutup upacara pernikahan dengan membaca Namakara Patha yang kemudian diikuti oleh undangan yang hadir.
Begitulah susunan acara pernikahan (pemberkatan) dalam agama Buddha. Setelah acara pemberkatan selesai, biasanya kedua mempelai akan menghadiri acara menurut tradisi masing-masing seperti tea pai atau resepsi. Perlu diingat bahwa tea pai bukanlah ajaran agama Buddha.
Prosesi minum teh tersebut merupakan tradisi cina yang dilanjutkan sampai sekarang. Setelah pemberkatan selesai, kedua mempelai akan diberikan Surat Pemberkatan Pernikahan dari Vihara tersebut yang nantinya dibutuhkan untuk mendaftarkan pernikahan keduanya di catatan sipil.
Fotografi: Noia Picture | Wedding Planner: Flo Organizer
Baca Juga: Syarat Umum dan Administrasi Perkawinan Agama Buddha