Pilih Kategori Artikel

Perlukah Mas kawin Pernikahan? Temukan Alasannya di Sini, Yuk!
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Semua orang pastinya ingin menikah dan yang terbaik pastinya yang hanya berlangsung sekali seumur hidup. Namun pernahkah kamu berpikir tentang seberapa besar dan sulitnya menentukan mas kawin pernikahan yang seharusnya. Atau jangan-jangan kamu yang hendak menikah terganjal hal yang satu ini?

Tidak, sebenarnya pernikahan bisa dilakukan tanpa harus menyertakan mas kawin dan ini tetap sah. Memang benar, mas kawin memang seperti menjadi sebuah kewajiban dalam setiap pernikahan, tapi sekali lagi ini tidak bukan patokan utama boleh atau tidaknya kamu menikah.

Banyak sekali hal menarik berkaitan dengan mas kawin ini, dan berikut ini adalah sederet serba-serbi mengenai mas kawin yang perlu kamu ketahui.

1. Mas Kawin Bukanlah Rukun Nikah

wm_article_img
Foto: PeopleImages on iStock

Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa mas kawin atau mahar dalam bahasa Arab, bukanlah rukun nikah. Dan hal ini pun sudah ditegaskan dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 34. Namun, bukan berarti mas kawin ditiadakan karena mas kawin sendiri bisa diartikan sebagai petunjuk bahwa calon suami memang serius menikahi calon pasangannya.

Hanya saja memang mas kawin sebaiknya ditentukan atas dasar kemampuan dan harus dibayar tunai atau tidak berangsur. Bentuk, jenis serta besarannya pun bisa beragam, dan sekali ini sebaiknya sesuai dengan bujet atau isi kantong. Yang terpenting adalah mas kawin diberikan atas dasar penuh kerelaan.

Bahkan bagi kamu yang menganut agama Islam, hal ini juga sudah dijelaskan dalam salah satu ayat Al-Quran, yaitu surat An-Nisa ayat 4. Yang menjelaskan bahwa pemberian mahar ini harus penuh kerelaan, yang menunjukkan kesungguhan pengantin pria untuk menempatkan istrinya pada derajat yang paling mulia. Meskipun bukan rukun nikah, namun sebaiknya mas kawin memang tetap diberikan, selama itu tidak memberatkan.

2. Mas Kawin Milik Istri

wm_article_img
Foto: vebbypalwinta on Instagram

Mas kawin pernikahan yang telah diberikan oleh mempelai pria merupakan hak pengantin perempuan secara pribadi, bukan untuk memperkaya keluarga atau digunakan untuk kepentingan keluarga pengantin perempuan.

Hal ini juga yang membuat mengapa sebaiknya kamu yang hendak menikah melakukan kesepakatan bersama pasanganmu. Salah satunya untuk menentukan mas kawin atau mahar pernikahan apa yang akan kalian pilih. Yang terpenting adalah kamu menjunjung tinggi prinsip kesederhanaan dan kemudahannya, sehingga tidak memberatkan.

Dan karena mas kawin ini adalah hal pengantin perempuan, maka mas kawin pun bisa ditentukan atas permintaannya. Sehingga kelak, mas kawin tersebut bisa berguna untuk dirinya. Namun lagi-lagi, pastikan kamu tidak memintanya secara berlebihan, ya!

3. Proporsional

Sebaiknya mas kawin memang dalam memiliki nilai yang proporsional. Hal tersebut dimana nilainya tidaklah terlalu mahal namun juga tidak bisa dibilang terlalu murah. Memang tidak ada besaran atau batasan standar berapa jumlah mahar atau mas kawin yang sebaiknya digunakan, sekali lagi, pastikan untuk tidak memberatkan calon mempelai pria maupun keluarganya.

Dalam Islam sendiri, disebutkan bahwa mas kawin sebaiknya tidak kurang dari 10 dirham. Namun, nilainya pun tidak melebihi 500 dirham. Di mana satu dirham kurang lebih setara dengan emas seberat 2,975 gram.

4. Bukan Bingkisan

Perlu kamu ketahui, bahwa penyerahan mas kawin pernikahan di negara ini memang kerap terlihat unik. Mas kawin unik di antaranya seperti uang yang dibentuk menjadi beraneka bentuk, kemudian dibingkai hingga membentuk hiasan dinding yang bisa digantung dan diletakkan di dinding.

Padahal, mas kawin yang sebaiknya tidak diperlakukan seperti itu. Sebab pada akhirnya uang yang kerap digunakan sebagai bagian dari mas kawin, tidak akan bisa digunakan bahkan bisa merusak uang itu sendiri, jadinya percuma juga, kan?

5. Alat Salat

wm_article_imgFoto: vncojewellery.com

Kebiasaan lama umat Muslim di negeri ini adalah menggunakan seperangkat alat salat yang digunakan sebagai mahar. Mukena, sajadah, Al-Quran, tasbih hingga hijab, dikemas hingga terlihat layak menjadi sebuah mas kawin. Padahal sebenarnya pemilihan alat salat ini kurang tepat. Sebab alat salat hanya merupakan barang konsumtif biasa dan tidak bisa dipadankan dengan nilai atau rupiahnya.

Kecuali bila alat salatnya sendiri memang terbuat dari lembaran emas yang bernilai, dan memiliki nilai bila dikonversikan. Pemberian nilai mahar menang haruslah jelas dan ada nilainya. Dan syarat harta yang dijadikan mahar haruslah berharga diketahui nilainya, dan sebaiknya bermanfaat, serta harus pantas.

Sebenarnya alat salat sendiri bisa disertakan pada acara pernikahan, seperti pada momen seserahan misalnya, dan tidak dijadikan sebagai mas kawin. Meskipun pada hakikatnya barang-barang tersebut amat sangat berguna.

Bahkan tahukah kamu? Mahar pun tidak melulu harus harta dengan nilai yang besar. Tidak sedikit dari mereka yang memberikan mahar yang penuh manfaat untuk calon istrinya. Mas kawin tersebut berupa hafalan Al-Quran, keimanan, ilmu, dan masih banyak lagi.

6. Mas Kawin dalam Islam

Melihat beberapa penjelasan mengenai ketentuan mas kawin pernikahan di atas. Setidaknya kamu akhirnya bisa memahami bahwa mas kawin memang bukan tujuan utama dari sebuah pernikahan. Mas kawin hanyalah media dan ditujukan untuk memuliakan pengantin perempuan.

Jangan pernah berpikir untuk menjadikan mahar sebagai bahan kesombongan, sehingga khalayak umum merasa iri terhadap mas kawin yang kamu miliki. Sebab bagaimanapun juga, mas kawin dalam Islam hanyalah sebuah syarat, tanda hormat, serta kemuliaan. Di mana kamu telah merelakan diri untuk menikah dan beribadah dengan pria pilihanmu.

Ada hal lain yang perlu kamu ketahui mengenai perihal maskawin ini dan sebaiknya kamu juga pahami. Ini mungkin saja terjadi, di mana calon mempelai pria tidak bisa membayar mas kawin secara tunai. Ini artinya akan ada hutang mahar atau hutang mas kawin.

Jika kamu sepakat dengan pasanganmu, sebenarnya ini tidak akan menjadi masalah. Yang paling penting adalah, hutang tersebut harus segera dilunasi, bahkan bila perlu dibuatkan dalam bukti tertulis.

Mengapa bisa terjadi hutan mahar? Ini pastinya karena ketidakmampuan dari pengantin pria yang akan menikahimu. Karenanya, sebelum akad berlangsung, pastikan kalian telah mempertimbangkan kemungkinan lain, sehingga tidak timbul hutang tersebut. Alih-alih ingin menikah tapi berhutang mahar, kelak ketika kalian berseteru ini pasti akan jadi hal yang cukup merepotkan bagi hubungan kalian.

Sebab sekali lagi, pernikahan bukanlah semata-mata karena mahar yang diberikan. Tapi karena memang kamu mencintai pasanganmu, di atas kelebihan dan kekurangannya. Jangan hanya karena nilai mahar yang tidak terpenuhi akhirnya mengganjal langkahmu menuju pelaminan.

Kesimpulan yang didapat dari penjelasan di atas, maka mas kawin sebaiknya memenuhi persyaratan ini: mas kawin memiliki nilai atau berharga, meskipun nilainya tidak dibatasi. Kemudian, mas kawin haruslah bermanfaat dan mas kawin pun sebaiknya tidak boleh diambil dari hak milik orang lain terlebih secara paksa. Mas kawin juga sebaiknya tidak diambil dari sesuatu yang belum diketahui asal muasalnya.

Nah, itu dia serba-serbi dan beberapa alasan yang perlu kamu ketahui mengenai mas kawin pernikahan. Jadi, kini semua kembali kepadamu, mas kawin seperti apa yang hendak kamu pilih namun tidak memberatkan pasanganmu?

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...