Pilih Kategori Artikel

6 Tujuan Pernikahan Menurut Islam. Sudah Tahukah Kamu?
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Pernikahan dalam Islam tak hanya menyatukan dua insan yang saling mencinta, tetapi juga memiliki tujuan mulia dan menjadi janji sakral di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernikahan disebutkan dalam Alquran sebagai mitsaqan ghalizha yang berarti perjanjian yang kokoh atau sangat kuat. Inilah mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai perceraian, sehingga siapa pun tidak boleh menyepelekan makna pernikahan.  

Tak sekadar memenuhi kebutuhan biologis pria dan wanita atau menghindari zina, pernikahan yang baik bertujuan untuk memenuhi perintah Allah, membentuk keluarga yang bahagia hingga Jannah-Nya, memiliki keturunan yang saleh dan salihah, serta memperoleh berkahNya. 

Agar tak salah dalam melangkah, sebagai muslim, kamu dan pasangan perlu mengetahui tujuan pernikahan menurut Islam. WeddingMarket sudah menyusunnya untuk kamu seperti yang tertera berikut ini:

1.  Menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala

wm_article_img
Fotografi: Askar Photography

Berdasarkan Alquran surat An-Nuur ayat 32, tujuan pernikahan dalam Islam yang utama adalah menjalankan perintah Allah Subhahanu wa Ta’ala

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32)

Ayat ini juga senada dengan undang-undang yang mengatur tentang pernikahan di Indonesia, yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 2 ayat (2) dan Inpres RI No. 1 Tahun 1991 tentang kompilasi hukum Islam. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa, serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warrahmah

Dengan melaksanakan perintah tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan pahala sekaligus kebahagiaan, termasuk rezeki. Namun, pastikan kamu dan pasangan telah mempersiapkan finansial yang matang sebelum melangsungkan pernikahan. Allah memang menjanjikan semua rezeki, termasuk harta, dalam pernikahan. Namun alangkah baiknya kita sebagai manusia juga berusaha untuk mampu secara finansial agar tidak mengalami kesulitan di masa awal membina biduk rumah tangga. 

2. Menjalankan sunah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam

wm_article_img
Fotografi: Aspherica

Tujuan pernikahan dalam Islam salah satunya adalah menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Hal ini merupakan sunah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai berikut:

"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).

3. Menyempurnakan separuh ibadah atau agama

wm_article_img
Fotografi: Aspherica

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Thabrani dan Hakim, menikah adalah menyempurnakan separuh ibadah atau agamanya. 

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).

Lebih lanjut dijelaskan oleh para ulama, yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Oleh sebab itu, tujuan pernikahan menurut Islam adalah membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. 

4. Mencegah perbuatan zina

wm_article_img
FotografI: Askar Photography

Selaras dengan poin nomor 3 di atas, pernikahan menurut Islam bertujuan untuk mencegah perbuatan zina. Menikah diartikan sebagai langkah untuk menjaga kehormatan diri sendiri dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Hal ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan ulama lainnya.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya)

Namun jika kamu merasa belum mampu menikah, baik dari segi fisik, mental, dan finansial, jangan memaksakan diri untuk menikah hanya karena ingin menghindari zina. Tundukkan pandangan dan hindari perbuatan yang dapat mengarah ke zina demi menjaga kehormatan diri, hingga kamu benar-benar siap untuk menikah.  

5. Menyenangkan hati 

wm_article_img
FotografI: Askar Photography

Pernikahan akan menimbulkan rasa kasih dan menciptakan keturunan yang saleh dan salihah. Tujuan pernikahan menurut Islam yang satu ini benar adanya, karena pernikahan sendiri selayaknya menumbuhkan rasa cinta di antara dua insan hingga maut memisahkan. 

Pernikahan sebagai penyenang hati juga tertulis dalam Alquran surat Al-Furqon ayat 74 yang berbunyi:

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

6. Memiliki keturunan yang baik 

wm_article_img
FotografI: Askar Photography

Kebahagiaan dalam pernikahan menjadi pondasi dalam membentuk generasi yang beriman. Pasangan suami istri memegang tanggung jawab utama sebagai pendidik, pengasuh, dan perawat keturunan mereka hingga cukup usia. Hal ini menjadi jalan ibadah sekaligus sedekah untuk bekal di akhirat kelak. 

"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).

Keturunan yang saleh dan salihah akan menjadi penerus dan pembawa nama baik keluarga. Oleh karena itu, pastikan kamu dan pasangan bisa menjaga Amanah luar biasa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ini dengan baik. 

Itulah enam tujuan pernikahan menurut Islam, yang kamu dan pasangan perlu tahu sebelum melaksanakan akad nikah. Pernikahan yang selaras dengan tujuan pernikahan menurut Islam akan membawa ketenangan, kebahagiaan, dan rezeki yang berlimpah dari Sang Pencipta. Untuk itu, luruskan niat dan yakinkan diri sendiri bahwa kamu siap untuk melangsungkan pernikahan dan membina biduk rumah tangga hingga maut memisahkan. 

wm_article_img
Foto via Solo Baru Tailor

Agar tercapai tujuan mulia dari pernikahan ini, calon pengantin perlu mempersiapkan banyak hal, mulai dari kesiapan fisik dan mental, rasa percaya, kepahaman akan komunikasi dan makna kesalingan, kemampuan secara finansial, hingga cara menghadapi masalah. Dengan begitu, kamu dan pasangan bisa menghadapi dan menyelesaikan masalah selama kehidupan berumah tangga secara bijak.

Tak hanya mengenal tujuan pernikahan menurut Islam, calon pengantin juga perlu mempersiapkan segala kebutuhan gelaran pernikahan. Untuk membuat persiapanmu menjadi lebih mudah, kunjungi situs WeddingMarket dan temukan vendor favoritmu, mulai dari baju pengantin, MUA, hiburan, katering, hingga fotografer. 

Jangan sampai ada yang terlewat dan membuatmu kerepotan di pesta pernikahan nanti. Jadi, selamat mempersiapkan pernikahan impian kamu, ya, Dears! Pastikan pengikatan janji setia ini sudah sesuai dengan tujuan pernikahan menurut Islam, agar kamu dan pasangan selalu mendapatkan keberkahan, kebahagiaan, dan ketenangan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...