Semua orang pastinya ingin menikah dan yang terbaik pastinya
yang hanya berlangsung sekali seumur hidup. Namun pernahkah kamu berpikir
tentang seberapa besar dan sulitnya menentukan mas kawin pernikahan yang
seharusnya. Atau jangan-jangan kamu yang hendak menikah terganjal hal yang satu
ini?
Tidak, sebenarnya pernikahan bisa dilakukan tanpa harus
menyertakan mas kawin dan ini tetap sah. Memang benar, mas kawin memang seperti
menjadi sebuah kewajiban dalam setiap pernikahan, tapi sekali lagi ini tidak
bukan patokan utama boleh atau tidaknya kamu menikah.
Banyak sekali hal menarik berkaitan dengan mas kawin ini,
dan berikut ini adalah sederet serba-serbi mengenai mas kawin yang perlu kamu
ketahui.
1. Mas Kawin Bukanlah Rukun Nikah
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa mas kawin atau
mahar dalam bahasa Arab, bukanlah rukun nikah. Dan hal ini pun sudah ditegaskan
dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 34. Namun, bukan berarti mas kawin ditiadakan
karena mas kawin sendiri bisa diartikan sebagai petunjuk bahwa calon suami
memang serius menikahi calon pasangannya.
Hanya saja memang mas kawin sebaiknya ditentukan atas dasar
kemampuan dan harus dibayar tunai atau tidak berangsur. Bentuk, jenis serta
besarannya pun bisa beragam, dan sekali ini sebaiknya sesuai dengan bujet atau
isi kantong. Yang terpenting adalah mas kawin diberikan atas dasar penuh
kerelaan.
Bahkan bagi kamu yang menganut agama Islam, hal ini juga sudah dijelaskan dalam salah satu ayat Al-Quran, yaitu surat An-Nisa ayat 4. Yang menjelaskan bahwa pemberian mahar ini harus penuh kerelaan, yang menunjukkan kesungguhan pengantin pria untuk menempatkan istrinya pada derajat yang paling mulia. Meskipun bukan rukun nikah, namun sebaiknya mas kawin memang tetap diberikan, selama itu tidak memberatkan.
2. Mas Kawin Milik Istri
Mas kawin pernikahan yang telah diberikan oleh mempelai pria
merupakan hak pengantin perempuan secara pribadi, bukan untuk memperkaya
keluarga atau digunakan untuk kepentingan keluarga pengantin perempuan.
Hal ini juga yang membuat mengapa sebaiknya kamu yang hendak
menikah melakukan kesepakatan bersama pasanganmu. Salah satunya untuk menentukan mas kawin atau mahar pernikahan apa yang akan kalian pilih. Yang terpenting adalah kamu menjunjung tinggi
prinsip kesederhanaan dan kemudahannya, sehingga tidak memberatkan.
Dan karena mas kawin ini adalah hal pengantin perempuan,
maka mas kawin pun bisa ditentukan atas permintaannya. Sehingga kelak, mas
kawin tersebut bisa berguna untuk dirinya. Namun lagi-lagi, pastikan kamu tidak
memintanya secara berlebihan, ya!
3. Proporsional
Sebaiknya mas kawin memang dalam memiliki nilai yang
proporsional. Hal tersebut dimana nilainya tidaklah terlalu mahal namun juga tidak bisa
dibilang terlalu murah. Memang tidak ada besaran atau batasan standar berapa
jumlah mahar atau mas kawin yang sebaiknya digunakan, sekali lagi, pastikan
untuk tidak memberatkan calon mempelai pria maupun keluarganya.
Dalam Islam sendiri, disebutkan bahwa mas kawin sebaiknya
tidak kurang dari 10 dirham. Namun, nilainya pun tidak melebihi 500 dirham. Di
mana satu dirham kurang lebih setara dengan emas seberat 2,975 gram.
4. Bukan Bingkisan
Perlu kamu ketahui, bahwa penyerahan mas kawin pernikahan di
negara ini memang kerap terlihat unik. Mas kawin unik di antaranya seperti uang yang dibentuk menjadi beraneka
bentuk, kemudian dibingkai hingga membentuk hiasan dinding yang bisa digantung
dan diletakkan di dinding.
Padahal, mas kawin yang sebaiknya tidak diperlakukan seperti
itu. Sebab pada akhirnya uang yang kerap digunakan sebagai bagian dari mas
kawin, tidak akan bisa digunakan bahkan bisa merusak uang itu sendiri, jadinya
percuma juga, kan?
5. Alat Salat
Kebiasaan lama umat Muslim di negeri ini adalah menggunakan
seperangkat alat salat yang digunakan sebagai mahar. Mukena, sajadah, Al-Quran,
tasbih hingga hijab, dikemas hingga terlihat layak menjadi sebuah mas kawin.
Padahal sebenarnya pemilihan alat salat ini kurang tepat. Sebab alat salat
hanya merupakan barang konsumtif biasa dan tidak bisa dipadankan dengan nilai
atau rupiahnya.
Kecuali bila alat salatnya sendiri memang terbuat dari lembaran
emas yang bernilai, dan memiliki nilai bila dikonversikan. Pemberian nilai
mahar menang haruslah jelas dan ada nilainya. Dan syarat harta yang dijadikan
mahar haruslah berharga diketahui nilainya, dan sebaiknya bermanfaat, serta
harus pantas.
Sebenarnya alat salat sendiri bisa disertakan pada acara
pernikahan, seperti pada momen seserahan misalnya, dan tidak dijadikan sebagai
mas kawin. Meskipun pada hakikatnya barang-barang tersebut amat sangat berguna.
Bahkan tahukah kamu? Mahar pun tidak melulu harus harta dengan
nilai yang besar. Tidak sedikit dari mereka yang memberikan mahar yang penuh
manfaat untuk calon istrinya. Mas kawin tersebut berupa hafalan Al-Quran,
keimanan, ilmu, dan masih banyak lagi.
6. Mas Kawin dalam Islam
Melihat beberapa penjelasan mengenai ketentuan mas kawin
pernikahan di atas. Setidaknya kamu akhirnya bisa memahami bahwa mas kawin
memang bukan tujuan utama dari sebuah pernikahan. Mas kawin hanyalah media dan
ditujukan untuk memuliakan pengantin perempuan.
Jangan pernah berpikir untuk menjadikan mahar sebagai bahan
kesombongan, sehingga khalayak umum merasa iri terhadap mas kawin yang kamu miliki.
Sebab bagaimanapun juga, mas kawin dalam Islam hanyalah sebuah syarat, tanda hormat, serta
kemuliaan. Di mana kamu telah merelakan diri untuk menikah dan beribadah dengan
pria pilihanmu.
Ada hal lain yang perlu kamu ketahui mengenai perihal maskawin ini dan sebaiknya kamu juga pahami. Ini mungkin saja terjadi, di mana
calon mempelai pria tidak bisa membayar mas kawin secara tunai. Ini artinya
akan ada hutang mahar atau hutang mas kawin.
Jika kamu sepakat dengan pasanganmu, sebenarnya ini tidak
akan menjadi masalah. Yang paling penting adalah, hutang tersebut harus segera
dilunasi, bahkan bila perlu dibuatkan dalam bukti tertulis.
Mengapa bisa terjadi hutan mahar? Ini pastinya karena
ketidakmampuan dari pengantin pria yang akan menikahimu. Karenanya, sebelum
akad berlangsung, pastikan kalian telah mempertimbangkan kemungkinan lain,
sehingga tidak timbul hutang tersebut. Alih-alih ingin menikah tapi berhutang
mahar, kelak ketika kalian berseteru ini pasti akan jadi hal yang cukup
merepotkan bagi hubungan kalian.
Sebab sekali lagi, pernikahan bukanlah semata-mata karena
mahar yang diberikan. Tapi karena memang kamu mencintai pasanganmu, di atas
kelebihan dan kekurangannya. Jangan hanya karena nilai mahar yang tidak
terpenuhi akhirnya mengganjal langkahmu menuju pelaminan.
Kesimpulan yang didapat dari penjelasan di atas, maka
mas kawin sebaiknya memenuhi persyaratan ini: mas kawin memiliki nilai atau
berharga, meskipun nilainya tidak dibatasi. Kemudian, mas kawin haruslah
bermanfaat dan mas kawin pun sebaiknya tidak boleh diambil dari hak milik orang
lain terlebih secara paksa. Mas kawin juga sebaiknya tidak diambil dari sesuatu
yang belum diketahui asal muasalnya.
Nah, itu dia serba-serbi dan beberapa alasan yang perlu kamu ketahui mengenai mas kawin pernikahan. Jadi, kini semua kembali kepadamu, mas kawin seperti apa yang hendak kamu pilih namun tidak memberatkan pasanganmu?