Terkadang, orang merasa khawatir ketika mencapai usia tertentu dan belum menikah atau bahkan belum menemukan calon pasangan yang tepat dan sesuai kriteria. Padahal, usia adalah salah satu pertimbangan yang tak kalah penting selain cara berkomunikasi, kerja tim dalam rumah tangga, kematangan ekonomi, silsilah keluarga, atau bahkan apa yang akan dilakukan ketika berada di fase terendah dalam hidup mereka nantinya, dan lain sebagainya.
Usia juga bisa menentukan apakah nanti hubungan tersebut akan berhasil langgeng atau tidak. Pasalnya, orang seringkali terkungkung pada kebiasaan sosial dimana jika tidak melakukan sesuatu yang dianggap “umum” maka akan tertinggal dan berakhir pada kesendirian dalam cinta. Lalu, sebenarnya berapakah usia yang paling ideal untuk menikah ketika tidak ada pakem tertentu tentang aturan di dalam lingkungan bermasyarakat yang satu ini? Yuk, kita bahas lebih lanjut!
Pernikahan Dini
Sebelum lebih jauh, kita bahas dulu tentang pernikahan dini. Praktek pernikahan usia dini juga masih menjadi hal yang lazim dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Masyarakat dalam culture sejenis itu mengkondisikan anak-anaknya untuk segera menikah setelah lulus sekolah atau bahkan lebih memilih menikahkan anaknya daripada memberikan pendidikan yang tinggi untuk anaknya.
Dikutip dari website Kementerian PPN/Bappenas, melalui Webinar Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia yang diselenggarakan BKKBN bersama UNFPA sekaligus peluncuran Laporan Situasi Kependudukan Dunia atau State of World Population Report (SWOP) 2020, Woro Srihastuti Sulistiyaningrum selaku Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas mengatakan bahwa perkawinan anak tidak hanya terjadi pada satu kelompok tertentu saja.
“Tingkat perceraian pada perkawinan anak lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan perkawinan anak. Perkawinan anak bisa menyebabkan masalah ekonomi, masalah Angka Kematian Ibu (AKI), kemudian juga kematian bayi, kekerasan, dan pendidikan,” ujar Woro.
Sedangkan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2015, satu dari empat perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Padahal, perkawinan anak merupakan praktik melanggar hak-hak dasar anak dan juga salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.
Berbicara Tentang Hukum di Indonesia
Menanggapi isu-isu pernikahan dini, Indonesia sendiri telah mengesahkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Anak. Jika sebelumnya batas usia minimal menikah, baik laki-laki maupun perempuan adalah 16 tahun, setelah perubahan menjadi 19 tahun.
Meski usia ideal melahirkan untuk perempuan adalah 20 sampai 35 tahun, Kementerian Kesehatan mengimbau kementerian/lembaga terkait termasuk BKKBN untuk selalu melakukan kampanye jangan ada “4 Terlalu”, yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Sering, dan Terlalu Banyak Melahirkan. Keempat “Terlalu” ini harus dihindari karena sering menjadi salah satu penyebab kematian ibu dan bayi.
Sebuah Proses Mencapai Kepercayaan Diri
Melupakan sedikit tentang aturan yang ada di negara Indonesia dan melansir dari berbagai sumber, beberapa pakar tentang hubungan tidak memberi tahu dengan jelas bahwa usia sebagai angka yang kurang penting dibandingkan pengalaman. Tidak ada usia terbaik untuk menikah, yang jelas adalah orang wajib tahu kapan waktu terbaik untuk menikah.
Ketika sudah merasa nyaman atas diri sendiri dan percaya diri dalam menjalani kehidupan pribadi, maka itu adalah waktu yang terbaik untuk memutuskan untuk menikah. Jika orang hanya mementingkan usia sebagai patokannya dimana pada saat usia tersebut sedang bersama seseorang yang kurang “cocok”, apakah harus segera menikah? Tentu tidak, bukan?!
Sudut Pandang Neurologi Otak
Beberapa pakar neurologis mengatakan bahwa menikah dengan menunggu hingga otak berkembang sepenuhnya adalah hal yang penting, yaitu pada usia 25 tahun. Dengan kematangan otak ini, sepasang kekasih mampu memahami apa saja yang akan terjadi nantinya dan bagaimana menyikapi tindakan pasangan dalam menjalani kehidupannya. Singkatnya, pada usia ini keduanya tahu cara manajemen konflik yang seringkali terjadi dalam rumah tangga dan menghadapinya dengan baik.
Pandangan Konselor Pernikahan
Pakar pernikahan berlisensi di Amerika Serikat, Weena Cullins membagikan pengalaman klinisnya selama menjadi konselor pernikahan. Ia mengatakan bahwa usia ideal untuk menikah bagi wanita adalah 28 tahun, dimana pada usia ini wanita telah menunjukkan kesadaran dan kepercayaan diri dalam memilih pasangan yang akan menikah dengannya.
Pada usia 28 tahun, wanita telah mengalami eksplorasi yang cukup matang dalam tingkat personal dan profesional. Pertimbangan kualitas memilih pasangan akan menjadi hal yang utama. Wanita pada usia ini juga telah memiliki waktu yang cukup dalam meniti karir, pendidikan, bahkan mengatur hidup secara mandiri untuk mempersiapkan hidupnya bersama pasangan kelak.
Sedangkan untuk pria sendiri, ia mengatakan bahwa usia idealnya adalah 32. Hal ini disebutkan dengan dasar bahwa pada usia tersebut, pria telah memiliki kematangan dalam kemajuan secara profesional untuk mengikat segala simpul dalam setiap aspek kehidupan.
Pria pada usia 32 tahun telah berkembang secara sosial dan emosional setelah menghabiskan banyak waktu sebelum memasuki kehidupan sosial dan berkeluarga, dalam hal ini adalah memiliki anak sekaligus mempelajari perannya dalam keluarga.
Faktor-Faktor yang Akan Membuat Pernikahan Langgeng
Menelisik dari studi yang dilakukan di Indonesia, angka perceraian bisa merosot hingga 50 persen jika orang menikah di usia 25 tahun ke atas dibanding menikah di usia awal 20-an. Persentase resikonya juga makin turun untuk setiap 1 tahun yang kamu relakan untuk menunda menikah.
Kedewasaan menjadi faktor yang pertama karena tak cuma seiring bertambahnya umur saja orang bisa menentukan kapan akan menikah, melainkan dari segi kecerdasan emosional dan kematangan cara berpikir. Dengan begitu orang akan memahami secara cerdas mengenai mana cinta yang dibutakan nafsu dan cinta berdasarkan ketulusan.
Faktor berikutnya adalah kematangan finansial. Di Indonesia sendiri orang mempercayai bahwa menikah akan membukakan pintu rejeki yang sebesar-besarnya. Namun jika dilihat dari sisi kehidupan ekonomi berumah tangga, orang harus siap juga untuk segala kemungkinan yang ada untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang akan timbul setelah menikah. Untuk itu, sebaiknya kamu dan pasangan ketahui terlebih dahulu kriteria siap nikah secara finansial.
Faktor yang tak kalah pentingnya dari 2 faktor di atas adalah tingkat pendidikan. Menurut sebuah studi Family Relation tahun 2013, menunda pernikahan sampai setelah menerima gelar sarjana terbukti menurunkan risiko bercerai daripada pasangan yang berpendidikan rendah.
Setelah membaca beberapa ulasan di atas, pada umumnya dapat disimpulkan bahwa usia ideal menikah terbaik adalah sekitar 28-32 tahun. Menurut BKKBN usia ideal menikah untuk perempuan Indonesia seharusnya minimal 21 tahun. Semua akan kembali lagi pada kesiapan masing-masing individu, apakah siap mengarungi bahtera rumah tangga dengan atas dasar yang jelas dan terstruktur atau hanya menikah demi gengsi untuk menghindar dari pertanyaan di lingkungan sosial tentang “Kapan nikah?”. Yang pasti segala persiapannya harus berjalan dengan matang baik dari sisi emosional maupun persiapan untuk acara penikahan itu sendiri, ya!