Pas foto nikah adalah salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pasangan pengantin. Foto ini digunakan untuk dipasang di buku nikah sebagai bukti sah pasangan sudah menjadi suami istri. Ada beberapa syarat foto buku nikah yang harus dipenuhi pasangan pengantin. Berikut ulasan selengkapnya.
Syarat Foto Buku Nikah yang Harus Dipenuhi
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sebuah foto buku nikah tidak bisa begitu saja diambil. Tidak boleh foto biasa atau sekedar foto formal. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pasangan pengantin jika ingin mengambil foto untuk buku nikah. Berikut akan dibahas syarat apa saja yang harus dipenuhi. Agar para pasangan pengantin tidak salah jika ingin mengurus syarat administrasi buku nikah ini.
1. Wajib Gunakan Baju Formal
Pakaian yang digunakan untuk foto buku nikah, wajib foto dengan berpakaian formal. Kamu bisa menggunakan pakaian formal seperti kemeja rapi yang berkerah. Bisa pula menggunakan kebaya untuk perempuan atau jas untuk laki-laki karena busana tersebut tergolong pakaian formal. Untuk calon pengantin wanita yang menggunakan hijab, baiknya menggunakan hijab yang tidak mencolok dan tidak menutupi bagian wajah. Gunakan hijab yang pas bentuknya di kepala dan ditata rapi.
2. Menggunakan Latar Belakang Berwarna Biru
Untuk latar belakang foto yang digunakan untuk buku nikah adalah wajib warna biru. Walaupun fotonya formal tapi backgroundnya selain warnah biru, tentu saja tidak bisa diterima oleh pihak administrasi. Karena itu, jangan asal berfoto formal tanpa memperhatikan latar belakang.
Latar belakang biru ini sudah sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dari Kementerian Agama Indonesia, bahwa untuk keperluan foto buku nikah, foto wajib formal dan menggunakan latar belakang berwarna biru.
3. Warna Pakaian yang Digunakan
Untuk warna pakaian sendiri sebenarnya tidak ada ketentuan khusus. Namun, karena latar belakang foto sudah diwajibkan berwarna biru, lebih baik para pasangan calon pengantin menghindari pakaian berwarna biru ketika mengambil foto buku nikah. Hal ini untuk menghindari warna pakaian yang terlalu melebur dengan background foto. Baiknya, untuk memilih warna yang kontras dengan latar belakang dan bisa memperlihatkan model formal dari pakaian.
4. Tampilan Foto yang Ditentukan
Ketika mengambil foto untuk buku nikah, pastikan fotonya sesuai dengan ketentuan foto formal. Dalam pas foto nikah, pasangan pengantin diwajibkan untuk melihat kearah depan. Posisi tangan lurus ke arah bawah, tidak menunduk atau melihat ke samping dan fokus ke kamera. Hal ini agar tampilan foto semakin formal dan juga jelas.
5. Ukuran Foto yang Dikumpulkan
Ketika sudah mengambil foto sesuai dengan syarat yang disebutkan di atas, foto harus dicetak dengan ukuran yang sesuai. Kementerian Agama telah menentukan ukuran resmi untuk foto buku nikah. Standar ukuran yang harus dikumpulkan ada dua ukuran.
Ukuran tersebut yaitu 2x3 dan 4x6. Untuk ukuran 2x3 dikumpulkan sebanyak 8 lembar, masing-masing 4 lembar untuk foto calon pengantin pria dan wanita. Sementara itu, ukuran 4x6 dikumpulkan sebanyak 2 lembar masing-masing 1 lembar baik untuk foto calon pengantin pria dan wanita.
Rekomendasi Warna Baju Untuk Foto Buku Nikah
Tidak ada ketentuan soal warna baju yang harus dikenakan ketika mengambil pas foto buku nikah. Namun, sangat disarankan untuk tidak menggunakan kemeja warna biru yang sama dengan background foto. Jika kamu masih bingung, menentukan warna pakaian untuk pas foto nikah ini, berikut ada beberapa rekomendasi warna baju yang bisa digunakan.
1. Warna Putih
Warna baju yang pertama direkomendasikan adalah warna putih. Banyak pasangan calon pengantin yang memilih baju warna putih, karena baju ini terlihat sangat kontras dengan latar belakang yang berwarna biru dan terlihat menonjol. Selain itu, warna putih memberikan kesan formal dan rapi. Jadi, sangat ideal digunakan untuk keperluan foto buku nikah.
2. Warna Merah Muda
Setelah putih, warna merah muda yang soft akan terlihat manis dan bagus untuk buku nikah. Warnanya yang bernuansa pastel akan terlihat menonjol di latar belakang biru. Warna ini sangat ideal untuk pengantin wanita yang berhijab, karena ada banyak paduan warna hijab yang bisa dikombinasikan dengan mudah dengan warna ini. Seperti, warna hijab abu-abu atau warna hijab putih.
3. Warna Kuning Mustard
Warna yang cerah dan hangat seperti warna mustard sangat ideal untuk digunakan di atas latar belakang warna biru. Warna ini akan terlihat mencolok dan berbeda juga terlihat rapi dan formal. Dengan menggunakan warna kuning mustard, bisa dihasilkan foto formal dengan paduan warna yang selaras.
4. Warna Abu-Abu
Warna abu-abu termasuk jenis warna yang netral dan mudah dipadupadankan ketika menggunakannya. Karena itu, banyak pasangan pengantin yang memilih warna ini untuk foto buku nikah mereka. Warnanya yang netral bisa terlihat berbeda namun tidak terlalu mencolok untuk latar belakang berwarna biru. Cocok untuk para pasangan yang ingin foto buku nikahnya dibuat dengan kesan yang sederhana.
5. Warna Hitam
Pilihan warna berikutnya adalah warna hitam. Warna hitam adalah warna umum yang cocok dikombinasikan dengan berbagai warna lainnya. Karena warnanya gelap, hitam akan dengan mudah membaur dengan warna latar belakang yang biru. Selain itu, warna hitam juga memiliki kesan rapi dan formal yang sangat kuat. Warna hitam juga warna netral yang bisa dikenakan baik oleh laki-laki maupun perempuan.
6. Warna Putih Tulang
Warna putih biasa mungkin terkesan membosankan bagi sebagian pasangan pengantin untuk foto buku nikah. Alternatif warna putih selain warna putih bersih adalah warna putih tulang. Warna yang masuk ke range warna nude ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Apalagi, jika background yang digunakan adalah warna biru gelap. Maka, warna putih tulang akan terlihat menonjol dengan sempurna di atas warna latar belakang tersebut.
Itulah berbagai rekomendasi warna baju yang bisa digunakan untuk foto buku nikah. Calon pengantin wanita atau pengantin laki-laki bisa menggunakan baju dengan warna yang sama atau berbeda ketika mengambil foto buku nikah. Setelah memenuhi syarat foto buku nikah, jangan lupa lengkapi pula administrasi pernikahan lainnya. Kamu bisa memanfaatkan berbagai pilihan vendor WeddingMarket untuk melengkapi berbagai kebutuhan untuk mewujudkan pernikahan impian. Semoga bermanfaat!