Pernikahan adalah ibadah terpanjang yang akan dilalui manusia. Tak sendirian, tapi akan dijalani bersama pasangan halal yang semula adalah orang asing, lalu dengan akad menjadi mahramnya. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu membekali diri dengan kewajiban suami kepada istri, juga sebaliknya.
Banyak yang menyebut bahwa kewajiban istri itu berpusat pada 3 hal, yakni sumur, dapur, dan kasur. Namun, menurut Islam kewajiban seorang istri tak hanya sekadar itu dan tak melulu soal ketiganya. Untukmu gadis cantik anak kesayangan ibu dan yang sebentar lagi akan mengarungi bahtera rumah tangga, yuk, yakinkan kesiapan diri dengan memahami kewajibanmu nantinya berikut ini. Siap kah kamu?
Taat pada suami
Tugas seorang istri yang utama tak lain adalah taat kepada suami. Hal ini disebutkan dalam HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471 yang berbunyi,"Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan bahwa wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka"
Pahala taat kepada suami sama besar dengan menjadi mujahid yang gugur di medan perang. Meski begitu tak semua perintah suami harus ditaati oleh istri karena hanya hal baik yang boleh dilakukan. Beberapa contoh perintah suami yang bisa ditolak istri adalah memutus hubungan dengan keluarga, melakukan perbuatan syirik, dan perbuatan dosa lainnya.
Tinggal dengan suami
Dalam Al-Hikam Ali Bin Abi Thalib disebutkan bahwa, "Jihad seorang wanita adalah menjaga suaminya dengan baik." Menjaga yang dimaksud bukan seperti polisi dengan masyarakat, melainkan mengurus apa yang dibutuhkan suami secara menyeluruh.
Agar bisa memenuhi dan memenangkan hati suami sepenuhnya, seorang perempuan bisa tinggal serumah dengan suami. Sebagaimana yang diketahui, setelah menikah seorang perempuan menjadi tanggung jawab suami. Mengutip dari laman Universitas Islam An-Nur Lampung, nafkah baru diberikan kepada istri setelah tinggal dengan suami.
Hal ini berdasar atas apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap Aisyah RA, ketika menikahi beliau hingga tinggal bersama ada jeda 6 tahun. Selama itu ternyata Rasulullah SAW belum memberi Aisyah RA nafkah. Atas dasar tersebut, mayoritas ulama fiqih dari mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah sepakat berpendapat bahwa kewajiban memberi nafkah suami kepada istri berlaku apabila istri sudah tinggal menetap bersama suaminya setelah akad nikah.
Berbaik hati kepada suami
Kewajiban istri terhadap suami berikutnya adalah bersikap baik hati. Sebelum menikah, suami mendapatkan limpahan kasih, perhatian, dan cinta dari orang tuanya. Dan setelah ia menikah, menjadi kewajiban istri untuk menghujaninya dengan banyak kasih sayang.
Apalagi paras bukanlah sesuatu yang utama dalam sebuah hubungan pernikahan. Mungkin suami dulunya jatuh cinta karena cantiknya wajah, tapi seiring berjalannya waktu kebulatan tekad menikahimu justru datang dari anggun dan lembutnya bicaramu.
Hal ini juga mengacu pada Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi,
"Dan salah satu tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan jodoh untukmu dari dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram padanya, dan Dia jadikan di antara kamu rasa cinta dan kasih sayang; sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
Menghormati suami
Hak suami terhadap istri tak lain adalah mendapatkan penghormatan. Bukan hormat laiknya saat upacara bendera, melainkan sikap menjunjung tinggi semangatnya, banyak memuji dirinya, dan menegur dengan halus apabila suami melakukan kesalahan.
Selain itu, coba sambut suami dengan senyum saat ia pulang kerja. Bayangkan betapa ia seharian lelah bekerja, tapi saat sampai rumah justru yang didapatinya malah raut wajah cemberut? Hargailah kerja kerasnya di luar rumah yang tak mudah itu.
Selalu bersyukur atas pemberian suami
Kewajiban suami kepada istri tidak hanya memberikan nafkah secara materi, tapi juga perlindungan dan kebahagiaan. Begitu juga dengan istri kepada suami yang tidak hanya memasakkan, melayani di ranjang, tapi juga mengapresiasi apa yang telah pasangan capai selama ini. Bukan hanya dalam bidang pekerjaan, tapi juga sederhana kehidupan sehari-hari seperti senantiasa menerima apa yang telah diberikan suami kepadamu, entah itu pakaian, perhiasan, atau nafkah.
Sifat yang mau selalu bersyukur dan mengapresiasi tidak semua manusia bisa melakukannya. Ini seperti yang tertuang dalam Surat Ibrahim ayat 7 yang berbunyi, "Dan ketika Tuhanmu memberitahukan: Jika kamu bersyukur pasti akan memberimu lebih banyak, dan jika kamu kufur, azab-Ku sangat keras."
Menjaga pandangan
Dalam Islam dikatakan untuk menjaga pandangan. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab suami kepada istri, tapi juga sebaliknya. Mungkin dulu sebelum menikah kamu berusaha mencari calon suami yang baik, tampan, dan mapan, tapi kini kamu telah mendapatkan suami yang terbaik. Tandanya, sudah saatnya kamu berhenti. Dalam Al-Quran Surat An-Nur ayat 31 disebutkan,
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan jangan mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan."
Melayani suami secara seksual
Hak suami terhadap istri adalah dilayani secara seksual. Hal ini seperti yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 223 yang berbunyi, "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman."
Meski begitu, suami juga perlu tahu bahwa Islam juga mengatur hal-hal apa saja yang dilarang saat berhubungan intim. Misalkan penetrasi melalui dubur, penetrasi saat istri sedang haid, berhubungan seks saat siang hari di bulan Ramadan, dan lain-lain. Terlepas dari banyaknya hal yang harus seorang istri penuhi atas suaminya, tetap ada hak istri terhadap suami yang tak boleh dilupakan juga.
Hal ini tertuang dalam Al-Quran di Surat Al-Baqarah ayat 228 yang berbunyi, "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Jadi dapat disimpulkan bahwa kewajiban suami kepada istri, pun sebaliknya, harus sama-sama dipahami sebelum menikah. Jangan sampai salah satunya merasa berat atau tak mengetahui apa saja yang baik dan buruk menurut agama. Jadi, sudah siap menikah segera?
rujukan: an-nur.ac.id | tafsirq.com