Pilih Kategori Artikel

Jangan Sampai Salah! Panduan Background Foto Buku Nikah yang Tepat
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Pernikahan adalah salah satu momen paling spesial yang selalu dinanti oleh banyak pasangan. Selain mempersiapkan berbagai hal seperti gaun pengantin, dekorasi, dan catering, ada satu hal yang tak boleh terlewatkan, yaitu pengurusan buku nikah. Buku nikah ini bukan sekadar dokumen biasa. Di dalamnya, ada bukti peresmian cinta kamu dan pasangan di mata hukum.

Ada satu bagian penting dari buku nikah yang sering kali dianggap sepele oleh calon pengantin, yaitu foto buku nikah. Foto yang terdapat dalam buku nikah ini bukan hanya formalitas belaka, lho. Selain berfungsi sebagai identitas visual, foto ini juga menjadi salah satu simbol kenangan berharga dari peristiwa sakral pernikahan. 

Nah, salah satu aspek yang tak kalah penting dari foto buku nikah ini adalah background foto buku nikah. Di artikel ini, kita akan bahas secara detail mengenai betapa pentingnya pemilihan background yang sesuai hingga aturan-aturan yang perlu kamu perhatikan. Yuk, simak lebih lanjut!

Apa Itu Buku Nikah?

wm_article_img

Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang foto buku nikah dan background foto buku nikah, ada baiknya kamu memahami dulu apa itu buku nikah. Buku nikah adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi mereka yang menikah secara Islam, atau oleh Kantor Catatan Sipil bagi mereka yang menikah non-Islam. Buku ini berfungsi sebagai bukti sah di mata hukum bahwa suatu pernikahan telah terjadi dan diakui oleh negara.

Buku nikah berisi berbagai informasi penting seperti:

  • Data diri kedua mempelai, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta pekerjaan.

  • Tanggal pernikahan, sebagai pengesahan kapan pernikahan tersebut dilangsungkan.

  • Tanda tangan petugas yang menikahkan, sebagai bukti otentik bahwa pernikahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, ada satu elemen penting yang juga dicantumkan dalam buku nikah, yaitu foto pasangan pengantin. Foto ini menjadi identitas visual pasangan, yang menambah legalitas buku nikah dan memperkuat keabsahan pernikahan. Foto tersebut juga sering kali menjadi bagian yang sangat berkesan, karena menjadi simbol kenangan dari momen pernikahan. Oleh karena itu, penting sekali untuk memperhatikan bagaimana pengambilan foto buku nikah ini, termasuk soal background foto buku nikah.

Bagi banyak pasangan, buku nikah ini bukan hanya sekadar dokumen resmi, tapi juga simbol dari peresmian hubungan yang telah lama mereka bangun. Maka dari itu, detail kecil seperti foto dan background-nya juga memiliki arti penting dalam mengabadikan momen istimewa tersebut.

Pentingnya Foto di Buku Nikah

wm_article_img

Foto di dalam buku nikah bukan sekadar formalitas atau pelengkap saja. Faktanya, foto ini memiliki beberapa peran yang sangat penting, terutama dalam konteks legalitas dan dokumentasi. Berikut adalah beberapa alasan mengapa foto di buku nikah tidak boleh diabaikan:

  • Identifikasi: Foto yang tercantum dalam buku nikah berfungsi sebagai alat identifikasi visual dari pasangan pengantin. Saat buku nikah digunakan untuk keperluan administratif lain, seperti mengurus KTP, paspor, atau visa, keberadaan foto memudahkan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pasangan yang tertera di buku tersebut adalah orang yang sama. Foto ini menjadi bukti penting yang menghubungkan dokumen fisik dengan pemiliknya, sehingga proses administratif berjalan lebih lancar.

  • Dokumentasi: Pernikahan adalah momen sakral yang akan dikenang sepanjang hidup. Foto yang ada di dalam buku nikah menjadi bagian dari dokumentasi resmi pernikahanmu. Setiap kali membuka buku nikah, foto itu akan mengingatkan kalian pada hari bahagia saat pernikahan berlangsung. Bukan hanya bagi kalian berdua, tapi juga menjadi arsip berharga yang bisa diwariskan ke generasi berikutnya sebagai bukti sejarah keluarga.

  • Legalitas: Foto juga berperan penting dalam aspek legalitas buku nikah. Tanpa foto, buku nikah dianggap tidak lengkap dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama dalam pengurusan dokumen-dokumen di instansi pemerintah. Misalnya, jika kamu harus mengurus perubahan data atau kebutuhan lain yang memerlukan buku nikah, instansi terkait biasanya akan memeriksa apakah buku nikah tersebut sudah lengkap, termasuk fotonya. Jika tidak ada foto, ini bisa menyebabkan dokumen dianggap tidak valid atau perlu dilengkapi ulang.

Dengan peran penting yang dimiliki foto dalam buku nikah, pastikan kamu tidak mengabaikan elemen ini. Terlebih lagi, memilih background foto buku nikah yang tepat juga dapat memberikan kesan profesional dan lebih baik pada hasil akhir fotomu. Sebuah langkah kecil yang bisa berdampak besar pada legalitas dan kenangan dari momen penting ini.

Syarat Foto untuk Buku Nikah Berdasarkan Aturan KUA

Mengambil foto untuk buku nikah tidak bisa dilakukan sembarangan. Foto ini menjadi bagian penting dari persyaratan administrasi pernikahan yang harus dipenuhi di Kantor Urusan Agama (KUA). Selain memberikan dokumen seperti N1 (Surat Pengantar Nikah), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), dan KTP, foto juga merupakan salah satu persyaratan utama.

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Agama Sulawesi Selatan, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi terkait ukuran dan background foto buku nikah:

1. Ukuran Foto Buku Nikah

wm_article_img
Foto: Pinterest

Ada dua ukuran foto yang dibutuhkan untuk buku nikah, yaitu:

  • 2x3 cm: Sebanyak 8 lembar, yang terdiri dari 4 foto untuk calon pengantin pria dan 4 foto untuk calon pengantin wanita.
  • 4x6 cm: Sebanyak 2 lembar, masing-masing 1 lembar untuk calon pengantin pria dan wanita.

Ukuran ini harus dipenuhi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KUA, dan foto ini akan digunakan sebagai bagian dari identitas visual di buku nikah.

2. Background Foto Buku Nikah

wm_article_img
Foto: Instagram/akhairunnisa

Background foto buku nikah wajib berwarna biru, sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia. Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954, yang menjelaskan bahwa warna biru digunakan sebagai latar belakang resmi dalam dokumen pernikahan.

Warna biru pada background ini wajib dipatuhi untuk memastikan keseragaman dokumen resmi dan agar mudah diidentifikasi dalam berbagai keperluan administrasi.

3. Pakaian yang Digunakan

wm_article_img
Foto: Pinterest

Syarat mengenai pakaian tidak disebutkan secara khusus dalam aturan, tetapi ada beberapa panduan umum yang perlu diikuti:

  • Hindari mengenakan pakaian berwarna biru agar tidak menyatu dengan background foto.
  • Sebaiknya pilih warna baju yang kontras dengan warna biru, seperti putih, hitam, atau warna formal lainnya.
  • Pria biasanya menggunakan kemeja putih atau pakaian formal dengan dasi.
  • Wanita bisa menggunakan kebaya atau pakaian formal lainnya. Bagi wanita berhijab, pilihlah hijab yang warnanya kontras dan tidak terlalu mencolok, seperti hitam atau warna netral.
  • Untuk yang tidak berhijab, rambut diurai atau diikat ke belakang sehingga telinga terlihat jelas.

4. Ekspresi Wajah dan Kualitas Foto

Ekspresi wajah harus serius atau formal, karena foto ini akan dicantumkan di dokumen resmi. Pastikan kualitas foto baik, tidak blur, dengan pencahayaan yang jelas dan tidak menggunakan filter atau editing berlebihan yang dapat membuat foto terlihat tidak alami.

Dengan mengikuti syarat-syarat ini, kamu akan memastikan bahwa foto buku nikahmu sesuai dengan aturan resmi yang berlaku, sehingga proses administrasi berjalan lancar. Jangan lupa, selain foto, pastikan semua dokumen persyaratan lainnya juga sudah lengkap saat kamu mendaftar pernikahan di KUA!

Kesalahan Umum dalam Pengambilan Foto Buku Nikah

wm_article_img

Sering kali, pasangan calon pengantin kurang memperhatikan detail penting saat mengambil foto untuk buku nikah, yang akhirnya berdampak pada hasil yang tidak sesuai atau bahkan ditolak oleh pihak KUA. Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu kamu hindari agar foto buku nikahmu memenuhi standar dan tetap terlihat profesional:

  • Pakaian Terlalu Kasual: Menggunakan pakaian yang terlalu santai adalah kesalahan umum. Banyak pasangan berpikir bahwa pakaian apapun bisa digunakan, padahal ini adalah dokumen resmi. Penampilan yang formal dan rapi sangat penting, seperti kemeja formal untuk pria dan wanita atau blouse untuk wanita.

  • Background yang Salah: Salah satu kesalahan fatal adalah menggunakan background foto buku nikah yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan keputusan Kementerian Agama, background yang diwajibkan adalah warna biru, namun beberapa pasangan masih menggunakan warna lain seperti putih atau merah. Ini bisa menyebabkan foto ditolak oleh pihak KUA atau Catatan Sipil.

  • Ekspresi Wajah yang Tidak Sesuai: Terlalu banyak senyum atau ekspresi wajah yang terlihat santai sering menjadi masalah. Foto untuk buku nikah harus terlihat serius dan formal, bukan seperti foto kasual. Ekspresi wajah yang netral dan profesional akan lebih sesuai dengan karakter dokumen resmi.

  • Editing yang Berlebihan: Banyak pasangan yang tergoda untuk mengedit foto secara berlebihan hingga terlihat terlalu sempurna. Padahal, editing berlebihan bisa membuat foto tampak tidak alami. Selain itu, foto yang terlalu banyak diedit dapat menimbulkan masalah ketika foto dibandingkan dengan tampilan nyata saat digunakan untuk keperluan administrasi.

Proses Pengambilan Foto: Langkah Demi Langkah

wm_article_img

Untuk memastikan foto buku nikahmu sesuai dengan syarat yang ada, berikut adalah langkah-langkah sederhana yang bisa kamu ikuti:

  • Konsultasi dengan KUA/Catatan Sipil: Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dengan KUA atau Catatan Sipil untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait syarat foto, termasuk ukuran dan background foto buku nikah yang diperlukan.

  • Pilih Studio Foto: Pastikan memilih studio foto yang profesional dan berpengalaman dalam mengambil foto dokumen resmi. Studio yang berpengalaman biasanya sudah mengetahui persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

  • Persiapan Diri dan Pakaian: Siapkan pakaian formal yang sesuai dengan panduan. Hindari pakaian berwarna biru karena akan menyatu dengan background. Pastikan dirimu dalam kondisi yang rapi dan siap untuk difoto.

  • Pengambilan Foto: Saat sesi foto, ikuti arahan fotografer agar hasil foto sesuai dengan syarat. Fotografer profesional biasanya akan mengatur pose dan pencahayaan dengan baik.

  • Cek Hasil Foto: Setelah foto diambil, cek hasilnya sebelum mencetak. Jika ada yang kurang sesuai, jangan ragu untuk meminta pengambilan ulang.

  • Cetak dan Serahkan ke KUA/ Catatan Sipil: Setelah semua sesuai, cetak foto sesuai dengan ukuran yang diminta dan serahkan sebagai bagian dari dokumen pernikahan.

Tips Menjaga Foto Buku Nikah Tetap Awet

Setelah buku nikah diterima, penting untuk menjaga kondisinya agar tetap awet dan terjaga. Berikut beberapa tips praktis:

  • Simpan buku nikah di tempat yang kering dan aman, jauh dari sinar matahari langsung yang bisa membuat foto pudar.

  • Hindari melipat atau menekuk buku nikah agar tidak rusak dan foto tetap terlihat jelas.

  • Buat salinan digital dengan memfotokopi atau scan buku nikah. Simpan backup ini untuk berjaga-jaga jika diperlukan di kemudian hari.

Pentingnya Mengikuti Aturan yang Berlaku

wm_article_img

Setiap daerah atau KUA mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda terkait foto buku nikah. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu mengikuti aturan yang berlaku di daerahmu. Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak KUA atau instansi terkait jika ada hal yang belum jelas.

Dengan memperhatikan detail-detail ini, kamu bisa memastikan foto buku nikah yang kamu serahkan sesuai dengan standar dan proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.

Mempersiapkan pernikahan, termasuk pengurusan dokumen seperti buku nikah, membutuhkan perhatian pada detail penting. Dengan memahami syarat yang berlaku dan mempersiapkan foto sesuai aturan, kalian dapat menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

Semoga artikel ini membantu kalian memahami pentingnya background foto buku nikah dan persyaratannya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi WeddingMarket dan temukan artikel terkait tentang tips foto buku nikah, panduan memilih warna baju untuk foto buku nikah, serta persiapan pernikahan lainnya.


Foto cover: Lumiere Fotografi

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...