Pilih Kategori Artikel

8 Hak Seorang Istri Terhadap Suami Menurut Islam, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Kunci pernikahan yang bahagia dan harmonis adalah kesetaraan, baik soal hak dan kewajiban suami kepada istri, pun hak dan kewajiban istri pada suami. Adanya hak yang terpenuhi membuat satu sama lain merasa bahagia, sementara berjalannya kewajiban membuat kamu dan pasangan memiliki rasa tanggung jawab. 

Islam sebagai agama yang mengajarkan cinta kepada sesama pun mengatur hak dan kewajiban pasangan sehingga kamu dan pasangan wajib membekali diri dengan pengetahuan tersebut. Terlebih jika sebagai istri, perlu diketahui bahwa hak yang wajib diperoleh bukan hanya nafkah dan mahar. 

Berikut ini hak istri dalam Islam menurut Al-Quran dan hadis yang telah dirangkum tim WeddingMarket untukmu. Apa saja ya?

1. Mahar

wm_article_img
Fotografi: Too.lus Photography

Mahar adalah hak istri atas suami yang diberikan saat akad nikah. Tak selalu berbentuk uang, bisa juga berupa logam mulia, seperangkat alat salat, dan benda berharga lain sesuai keikhlasan istri. Selain menunjukkan keseriusan dan pentingnya akad nikah, mahar adalah tanda penghormatan dan kehormatan bagi wanita.

Persoalan mahar ini telah Allah tetapkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa yang berbunyi: “Dan berikanlah kepada wanita (yang kamu nikahi) mahar mereka (uang pengantin wajib yang diberikan oleh suami kepada istrinya pada saat pernikahan) dengan hati yang baik.”

2. Pakaian dan makanan yang cukup

wm_article_img
Fotografi: Venema Pictures

Salah satu kewajiban material suami kepada istri adalah nafkah. Menurut laman Islamqa.info, suami wajib membelanjakan istrinya, dengan syarat istri menyediakan diri untuk suaminya. Jika istri menolak atau memberontak, maka dia tidak berhak atas uang tersebut. 

Yang dimaksud dengan membelanjakan adalah menyediakan kebutuhan istri berupa makan dan tempat tinggal. Istri memiliki hak untuk hal tersebut sekalipun ia datang dari keluarga kaya atau telah memiliki pendapatan sendiri. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233 berbunyi, "dan ayah dari anak itu harus menanggung biaya makan dan pakaian ibunya dengan sewajarnya". 

Pun ada suatu kisah di mana Hind binti 'Utbah yang tak lain istri Abu Sufyan yang mengeluh bahwa suami tidak menafkahinya dengan selayaknya kepada Nabi Muhammad SAW. Lantas Rasulullah SAW bersabda, 'Ambillah dari hartanya dengan cara yang wajar, hanya yang cukup untuk Anda dan anak-anak Anda.' (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 5049; Muslim, 1714)

3. Tempat tinggal

wm_article_img
Fotografi: Imagenic

Kenyamanan juga merupakan hak istri. Tandanya, suami wajib mempersiapkan tempat tinggal atau rumah yang baik, tapi sesuai dengan kemampuannya. Hal ini diatur dalam Al-Quran Surar Al-Talaq ayat 6 yang berbunyi, “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan jangan lah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka".

4. Menerima perlakuan yang baik dan lembut

wm_article_img
Fotografi: Imagenic

Bersikap baik dan lembut adalah kewajiban suami kepada istri. Sikap suami harus bertutur kata lembut, menawarkan segala sesuatu yang baik dan menenangkan hati pasangannya. Hal ini seperti yang terkandung dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi, "Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan jangan lah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata."

5. Dilindungi secara batin dan fisiknya

wm_article_img
Fotografi: Too.lus Photography

Agama Islam adalah agama yang begitu melindungi perempuan. Inilah mengapa hak seorang istri terhadap suami adalah dilindungi dan tidak mendapatkan perlakuan buruk atau merugikannya. Dalam HR. Ibnu Majah Nomor 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. (Kata Syaikh Al Albani hadis ini shahih) disebutkan,"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya"

Hal ini bermakna Rasulullah SAW melarang adanya kekerasan atau tindakan yang menimbulkan kerugian untuk orang lain, terutama bagi istri sendiri. Perintah Rasulullah SAW tersebut juga dipertegas dalam HR. Muslim Nomor 1218 yang berbunyi,

"Bertakwalah kalian kepada Allah (dalam menangani) istri-istri. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan rasa aman dari Allah, menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka, (ialah) mereka tidak boleh memasukkan ke ranjang kalian seseorang yang kalian benci. Jika mereka melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Bagi mereka (yang menjadi kewajiban) atas kalian memberi rezeki dan sandang bagi mereka dengan sepantasnya".

6. Mendapatkan nafkah yang cukup dan halal

wm_article_img
Fotografi: Venema Pictures

Tanggung jawab suami kepada istri secara utama adalah pemberian nafkah. Karena dengan nafkah, dapur bisa ngebul, anak-anak tumbuh sehat, dan tercipta rumah tangga bahagia. Nafkah yang diberikan ini tak perlu berlebihan, tapi cukup dan sesuai kemampuan suami. Hal ini seperti yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Furqaan ayat 67 yang berbunyi, "Dan (hamba-hamba Allah yang beriman adalah) orang-orang yang apabila mereka membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan mereka) di tengah-tengah antara yang demikian".

Selain nafkah yang cukup, pastikan juga bahwa pendapatan tersebut telah halal karena pada dasarnya setiap manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah diperolehnya seperti yang tertuang dalam Al Ahzab ayat 15 yang berbunyi, "Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: "Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)". Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungan jawabnya."

7. Dibimbing agar mendapatkan agama yang baik

wm_article_img
Fotografi: Imagenic

Hak istri terhadap suami bukan perkara materi semata, tapi juga dibimbing dan diperhatikan agamanya oleh suami. Seperti yang terkandung dalam ayat Al-Quran surat at-Tahriim ayat 6 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu".

Lalu seperti apa cara membimbing dan memperhatikan agama istri? Misalnya dengan senantiasa mengajak dan mengingatkan untuk salat tepat waktu, mengajarkan membayar zakat sesuai ketentuan Islam, mengaji bersama, dan memberi contoh langsung bagaimana menyayangi sesama dengan berbuat baik hati dan penuh kasih. Pun hak ini juga perlu diberikan kepada anak-anak setelah dilahirkan.

8. Didoakan dan diperlakukan baik di luar rumah

wm_article_img
Fotografi: Askar Photography

Tak kalah penting dari semua hak yang wajib diperoleh, adalah doa yang setiap hari menjadi hak istri. Ya, tidak hanya anak saja yang mendoakan ibu dan bapaknya, tapi kewajiban suami juga mendoakan istri juga anak-anaknya. Hal ini telah diatur dalam Al-Quran surat Al-Furqaan ayat 74 yang berbunyi,"Dan orang-orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami imam (panutan) bagi orang-orang yang bertakwa". 

Begitu juga suami tidak diperkenankan untuk mendiamkan dan menjelek-jelekkan istri di luar rumah sebagaimana yang tertuang dalam HR. Abu Daud Nomorn2142. (Syaikh Al Albani mengatakan bahwa Hadits ini hasan shahih) yang berbunyi, "Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaianatau engkau usahakandan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak mendiamkannya selain di rumah”

Hak dan kewajiban suami sama pentingnya dengan hak dan kewajiban istri, maka dari itu kamu dan pasangan sebaiknya bisa saling mendukung agar hubungan pernikahan bisa selalu setara. Semoga, setelah tahu apa saja yang berhak didapatkan perempuan setelah menikah akan menjadikanmu lebih mantap mengarungi bahtera kehidupan dan menjadi istri yang salihah sesuai ketentuan agama Islam. Amiin!


Tafsir ayat: tafsirweb.com

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...