Pilih Kategori Artikel

Mengenal Proses Ta'aruf: Pengertian, Hukumnya dalam Islam dan Tata Caranya
Sedang mencari vendor pernikahan?,
Kunjungi WeddingMarket Fair 2024 dan
temukan ratusan vendor pernikahan terbaik

Pernikahan, satu kata yang diidam-idamkan oleh banyak orang. Ya, sebagian besar manusia yang hidup di bumi pasti mempunyai mimpi bisa melangsungkan sebuah pernikahan sekali seumur hidup.

Kamu mungkin juga salah satu diantara orang-orang yang mendambakan sebuah pernikahan, bukan? Tidak perlu merasa malu ataupun tidak enak untuk mengakui hal tersebut. Pasalnya, sudah menjadi hal yang wajar bagi orang dewasa untuk bisa menikah, justru jika kamu sudah siap secara mental dan finansial sangat dianjurkan untuk segera menikah.

Hanya saja, untuk bisa melakukan ikrar janji suci pernikahan, syaratnya harus punya pasangan terlebih dahulu. Padahal tidak semua orang kisah cintanya mulus, mencari pasangan yang taat agama, baik, dan cocok adalah sesuatu yang cukup sulit untuk sebagian orang.

Walaupun demikian, bukan berarti hal tersebut mustahil untuk diwujudkan. Selain harus menjadi pribadi baik dan taat dulu, kamu juga harus mencari pasangan dengan cara yang sesuai syari’at, salah satunya adalah dengan proses ta’aruf. Lantas, apa itu taaruf? Bagaimana hukum dan tata cara pelaksanaannya? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasan selengkapnya.

Pengertian Ta’aruf

wm_article_img
Foto: Hijaz Pictura

Islam adalah agama yang sempurna. Ajaran dan sya’riat Islam tidak hanya sebatas pada ibadah, tapi juga mencakup pada kegiatan sehari-hari manusia, termasuk dalam urusan mencari pasangan hidup. Kamu pastinya bingung, bagaimana cara Islam membantu umatnya dalam menemukan jodoh? Padahal di sisi lain, Islam melarang keras umatnya untuk berdua-duaan dengan lawan jenis. Islam memang melarang umatnya untuk pacaran, namun bukan berarti Islam tidak memberikan solusi. Islam sendiri mengajarkan umatnya untuk melakukan ta’aruf.

Ta’aruf secara umum berasal dari kata ‘ta'arafa - yata'arafu’ yang berarti perkenalan antara sesama manusia yang tidak saling mengenal. Namun dalam hal ini, tujuan ta’aruf tidak hanya mengenalkan antara dua insan, tapi menyatukan sepasang manusia dalam ikatan pernikahan. Proses ta’aruf berbeda dengan pacaran, walaupun punya tujuan yang sama menuju ke pernikahan, tapi proses ta’aruf tidak membolehkan laki-laki dan perempuan untuk berdua-duaan (khalwat). Hal ini tidak lepas dari aktivitas antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan hanya berdua rawan mengundang fitnah yang bisa merugikan kedua belah pihak.

Walaupun begitu, laki-laki dan perempuan yang menjalani proses ta’aruf tetap bisa berkomunikasi kok. Hanya saja, komunikasi tersebut dilakukan seperlunya, tidak boleh berlebihan dan ketika bertemu pun harus didampingi oleh pihak ketiga. Kamu juga tidak perlu khawatir ta’aruf ribet atau susah dilakukan, justru Islam merancang proses ta’aruf untuk memudahkan umatnya. Kamu cukup memulainya dengan meminta bantuan kepada guru atau keluarga untuk mengenalkan dengan seseorang. 

Guru tersebut nantinya akan menjodohkanmu dengan seseorang yang punya perilaku yang baik dan tentunya taat agama. Setelah itu baru kamu dan calon saling bertukar CV, agar kedua pihak bisa saling mengetahui latar belakang masing-masing. Di saat inilah, biasanya peran pihak ketiga sangat dibutuhkan. Pihak ketiga di sini bisa disebut juga sebagai perantara yang tidak hanya membantu komunikasi diantara calon pengantin, tapi juga ikut andil dalam memberikan informasi yang dibutuhkan kedua belah pihak terkait calon pasangannya. 

Informasi yang biasanya dicari pada saat bertukar CV taaruf bisa beragam, namun rata-rata mereka membutuhkan informasi terkait dengan background keluarga, masa lalu, sifat hingga karir calon pasangan. Dari bertukar CV tersebut, kedua pihak bisa mengira-ngira terkait dengan sifat dan kadar kecocokan diantara mereka. Jika keduanya sudah merasa cocok, maka proses ta’aruf bisa berlanjut ke tahap khitbah hingga akhirnya bisa resmi ke jenjang pernikahan.

Hukum Ta’aruf

wm_article_imgwm_article_img

Hukum ta'aruf dalam Islam diperbolehkan, selama calon pengantin menjalaninya sesuai syari’at. Sebenarnya ta’aruf bisa dilakukan oleh semua orang, namun Islam lebih menyarankan individu yang sudah dewasa dan mampu secara finansial maupun mental. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa pasangan yang sudah menikah harus mencukupi kebutuhan keluarganya sendiri. Jika pasangan tersebut tidak mandiri secara finansial, ditakutkan akan menimbulkan berbagai permasalahan nantinya. 

Di sisi lain, ketika mengarungi kehidupan rumah tangga, setiap pasangan juga dituntut untuk punya kesiapan mental yang baik. Tanpa hal tersebut, ketika menghadapi suatu masalah akan sulit diselesaikan karena mereka harus mampu menekan ego masing-masing. Terkait hukum ta’aruf, Islam sudah membahasnya dalam Al Qur’an surat Al Hujarat ayat 13, yang berbunyi :

IYā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw wa qabā'ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr

artinya :

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Langkah dan Tahapan Dalam Ta’aruf yang Perlu Kamu Ketahui

wm_article_img
Foto: Hijaz Pictura

Dalam Islam, ta’aruf adalah proses perkenalan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan menyatukan kedua insan di dalam ikatan pernikahan. Namun yang perlu kamu tahu, ta’aruf berbeda dengan pacaran. Perbedaan tersebut terletak pada aturan yang tidak memperbolehkan laki-laki dan perempuan untuk berdua-duaan sehingga ketika berinteraksi, kedua individu tersebut harus didampingi perantara. Hal ini dilakukan untuk menghindari munculnya fitnah di antara keduanya.

Oleh karena itu, jika kamu ingin segera menikah dan bingung bagaimana mendapatkan calon yang tepatnya, kamu bisa menjalani proses ta’aruf yang sesuai syari’at Islam. Untuk lebih lengkap terkait dengan langkah-langkah ta’aruf, simak penjelasan berikut ini:

  1. Bertemu Guru

Jika dilihat secara sekilas, proses ta’aruf terlihat panjang dan memakan banyak waktu, padahal ditelusuri lebih mendalam ta’aruf justru tidak memakan waktu lama. Hal ini disebabkan karena ta’aruf memang dilakukan agar orang-orang bisa segera menikah dan menghindarkan diri dari zina.

Proses ta’aruf biasanya dimulai ketika laki-laki atau perempuan yang sudah siap menikah meminta kepada guru atau kerabat terdekat untuk dikenalkan kepada seseorang. Namun, jangan mengira guru yang dimaksud adalah guru biasa, karena guru dalam hal ini lebih merujuk ke ustad atau ustadzah dimana mereka memang sudah biasa menjadi perantara orang-orang untuk berta’aruf. Guru ini lalu akan menjodohkan kamu dengan seseorang yang punya kepribadian baik dan taat agama. Jika merasa cocok, kamu bisa langsung melangkah ke tahap berikutnya, yaitu mendatangi orang tua calon pasangan.

  1. Mendatangi Orang Tua Calon Pasangan

Langkah kedua dalam proses ta’aruf adalah mendatangi orang tua calon. Hal ini biasanya dilakukan oleh pihak laki-laki untuk menunjukkan keseriusannya. Dalam pertemuan tersebut, pihak laki-laki akan memberitahukan niatnya untuk mempersunting mempelai wanita. Namun sebelum melakukan pertemuan tersebut, sebaiknya kamu harus pastikan sudah mempersiapkan segala hal, terutama doa. Dengan berdoa, itu artinya kamu menyerahkan semua urusanmu dan segala apa yang kamu lakukan semata-mata karena Allah dan semoga bisa melancarkan jalanmu.

Selain berdoa, kamu juga harus tampil rapi dan mempersiapkan bingkisan untuk diberikan kepada keluarga calon. Tindakan tersebut perlu dilakukan agar lebih menyakinkan keluarga wanita bahwa kamu memang serius untuk meminang anaknya, serta keseriusan tersebut tidak hanya diucapkan tapi juga dalam tindakan.

  1. Bertukar CV

Tahap selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah bertukar CV taaruf. Proses ini dilakukan dengan tujuan untuk mengenal calon pasangan lebih mendalam. Pertukaran CV ini bisa dilakukan melalui perantara, entah itu teman, kerabat, guru maupun orang tua. Dengan adanya perantara, diharapkan bisa meminimalisir interaksi yang tidak perlu di antara calon pengantin. Walaupun interaksi diantara mereka minim, tapi bukan berarti mereka tidak mendapatkan informasi tentang calon pasangan. Selain dari CV, baik pihak wanita dan laki-laki juga mencari tahu lewat kerabat dan teman-temannya.

Dari hal tersebut, diharapkan kamu bisa mengetahui terkait dengan sifat calon, background keluarga, dan segala sesuatu yang disukai maupun tidak disukai. Dalam proses ini juga diharapkan para kerabat dan teman-teman calon bisa bekerjasama untuk memberikan informasi yang jujur dan tidak ada yang ditutupi demi menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Baca juga artikel WeddingMarket tentang panduan membuat CV Taaruf buat kamu yang sudah siap nikah.

  1. Bertemu Pasangan, namun Tidak Berduaan (Tidak ber-Khalwat)

Dalam pelaksanaan ta’aruf, kedua calon memang tidak diperbolehkan untuk berdua-duaan. Namun bukan berarti mereka tidak diperbolehkan untuk bertemu dan melihat wajah calonnya masing-masing. Setelah masa pertukaran cv selesai, dan para calon setuju untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, mereka diperbolehkan untuk bertemu. Hanya saja pertemuan tersebut, harus didampingi oleh keluarga.  Dalam pertemuan tersebut, kedua calon diperbolehkan untuk melihat wajah satu sama lain, namun keduanya tetap tidak boleh berlebihan dan harus saling menjaga pandangan. 

  1. Mempersiapkan Waktu Khitbah dan Akad

Tujuan utama ta’aruf  memang untuk menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah. Oleh karena itu, diharapkan prosesnya tidak perlu terlalu lama. Biasanya dari proses bertemu guru hingga masuk ke tahap khitbah hanya memakan waktu 3 minggu hingga 1 bulan. Waktu tersebut sudah pas untuk seseorang saling mengenal satu sama lain serta untuk mempersiapkan segala perlengkapan khitbah. Jika para calon dan kedua keluarga sudah saling cocok, bisa disegerakan untuk langsung mengadakan acara khitbah dan berlanjut ke akad nikah.

wm_article_img
Foto: instagram/hamas.syahid

Nah itulah informasi terkait pengertian ta’aruf beserta hukum, dan tahapan pelaksanaanya. Kamu juga tidak perlu takut akan mendapatkan pasangan yang tidak baik melalui ta’aruf, karena ta’aruf merupakan salah satu cara yang paling dianjurkan untuk mencari jodoh.

Dengan ta’aruf, kamu menjaga dirimu untuk tidak berdua-duaan dengan lawan jenis dan menjauhkan diri dari zina. Dalam ta’aruf juga diberikan kesempatan untuk saling mengenal satu sama lain melalui perantara, sehingga ketika kamu merasa ada banyak hal yang dirasa kurang cocok, kamu dan calon pasangan bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Sebaliknya, ketika kalian telah merasa cocok dan menemukan satu sama lain, kamu bisa langsung mengadakan acara khitbah hingga bisa naik ke pelaminan. Setelah mengetahui ta’aruf beserta tahapan-tahapannya, ternyata semudah itu ya prosesnya. Bahkan sekarang ada juga, loh, aplikasi taaruf online yang bisa kamu manfaatkan.

Ta’aruf dalam Islam memang dirancang agar tidak menyulitkan, sehingga umat Islam bisa segera menikah dan terhindar dari dosa zina. Betapa indahnya agama ini. Semoga setelah membaca informasi ini, kamu bisa lebih memahami tentang ta’aruf dan tidak ragu lagi ketika ingin melakukannya, ya! InsyaAllah jodoh yang baik sedang menunggumu di saat yang tepat.


Kredit foto: Hijaz Pictura (via instagram/hamas.syahid)

Sedang mencari vendor pernikahan?,
Kunjungi WeddingMarket Fair 2024 dan
temukan ratusan vendor pernikahan terbaik

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...