Pilih Kategori Artikel

Kebelet Nikah, Berapa Usia Ideal Menikah Pria dan Wanita?
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

‘’Kamu masih kecil, jangan buru-buru nikah, ntar nyesel loh’’, penggalan kalimat tadi tak jarang sering terdengar di antara orang tua yang masih menyangsingkan anaknya untuk menikah. Berkaca dari pernikahan mereka maupun keluarga terdekat mungkin hal tersebut merupakan bentuk cinta dan kasih sebagai orang tua kepada anaknya, karena khawatir anak yang sudah susah payah mereka didik dan besarkan harus secepat itu merasakan perjuangan dalam hubungan pernikahan.

Sementara dari sisi sang anak, perasaan penuh cinta dengan pasangan sudah memenuhi seluruh isi hati, dan menjadikan pernyataan orang tua diatas seakan menjadi penghalang rasa cinta dua insan, bahkan jika orang tua dan anak tidak bijak dalam menyikapinya, perbedaan pandangan ini bisa berubah menjadi hal yang rumit.

Fakta yang ada fenomena nikah muda saat ini memang sedang menjadi tren, termasuk di kalangan selebriti. Tidak ada yang salah dari keputusan menyegerakan pernikahan, hanya saja ternyata angka perceraian paling tinggi justru banyak didominasi oleh pasangan yang memutuskan nikah muda, tak ayal ini menjadi dilema besar bagi para orang tua yang anaknya masih berusia belasan tahun tapi ingin segera melangsungkan pernikahan.

Nah, karena maraknya fenomena nikah muda yang sedang terjadi, WeddingMarket tergelitik untuk membahas secara singkat, berapa sih usia ideal pria maupun wanita yang hendak menikah ? Pastikan Kamu simak penjelasan kita dengan serius ya dear.

wm_article_img
Fotografi: Aldi Photography

Usia ideal menikah dalam pandangan Islam :

Islam sebagai agama yang sangat kompleks dalam semua urusan kehidupan ini, juga mengatur usia pernikahan yang merupakan hal yang penting dalam perlindungan anak. Karena pernikahan sendiri bukan hanya tanggung jawab sepasang pengantin, tapi juga ada tanggung jawab orang tua didalamnya sebelum menikahkan anaknya. Usia pernikahan dalam islam juga mempertimbangkan kematangan dari segi biologis, psikologis, hingga sosial dan ekonomi.

Pentingnya kematangan usia ini tersirat dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 6 :

"Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). "

Berdasarkan ayat diatas, maka sebenarnya umur pernikahan anak yang ideal adalah setelah 21 tahun dan tidak dianjurkan sebelum 18 tahun. Anjuran ini tentu sejalan dengan  syariat Islam yaitu menjaga dan mempersiapkan keturunan dengan menegaskan tentang pentingnya memiliki kesiapan fisik, psikis, hingga ekonomi dan sosial.  

wm_article_img
Fotografi: Askar Photography

Usia ideal menikah menurut BKKBN :

Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana, BKKBN menyarankan usia 21 tahun merupakan waktu yang ideal bagi pasangan usia subur (PUS) yang ingin menikah ataupun hamil. Karena jika menikah dibawah usia 20 tahun, rentan memiliki berbagai resiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa seorang anak perempuan. Sebab, secara fisik, tulang panggul dan rahimnya masih memasuki masa pertumbuhan.

Sedangkan, untuk laki-laki idealnya pada umur 25 tahun, sebab pada usia ini dinilai sudah  tepat secara struktur tubuh dan hormon sudah matang serta sudah mampu berpikir secara dewasa. 

wm_article_img
Foto via vncojewellery.com

Usia ideal menikah menurut Undang-Undang :

Karena Indonesia adalah negara hukum, maka untuk pernikahan di negri yang kita cintai ini juga diatur dalam undang-undang. Itu artinya pernikahan ini adalah sesuatu yang besar dan bukan main-main, karena selain diatur dalam agama, juga dilindungi oleh negara.

Kamu perlu tau Dears, sebelum diterbitkannya undang-undang terbaru yang mengatur batasan usia minimal pernikahan, negara kita mengatakan bahwa minimal usia untuk perempuan menikah adalah 16 tahun loh (UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan), muda banget yah! Padahal, di zaman sekarang, gadis seusia itu masih terbilang cukup labil. Kemudian, pada tahun 2019, pemerintah merevisi UU Perkawinan tersebut dengan UU Nomor 16  yang berlaku sejak 15 Oktober 2019. Dalam UU tersebut menyatakan bahwa batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Hal ini juga pastinya telah disesuaikan dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

wm_article_img
Fotografi: Memorize Photography

Usia ideal menikah menurut Psikologi :

Bagaimanapun, menikah adalah penyatuan dua orang dengan latar belakang pendidikan, keluarga, dan pengalaman yang berbeda. Maka sudah barang tentu pasti ada cara pandang yang berbeda pula dalam menghadapi suatu persoalan. Nah, ini erat kaitannya dengan ‘’psikologi’’ seseorang. 

Usia ideal menikah menurut Ilmu psikologi adalah berdasarkan tugas perkembangan manusia yakni rentang usia dewasa muda mulai dari 20 sampai 40 tahun. Karena di rentang usia ini, salah satu tugas perkembangan manusia adalah untuk memenuhi kebutuhan intimasi mereka, dimana mereka akan mencoba untuk membentuk komitmen dengan orang lain.

wm_article_img
Fotografi: Alvin Photography

Meskipun begitu Dears, pernikahan bukan hanya didasari dari usia semata. Ada banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk menikah. Beberapa diantaranya adalah faktor kepribadian, karakter, pola asuh yang diterimanya sejak kecil, pengalaman selama hidup maupun kemampuan personal atau sosial lainnya. Banyak yang mengaku sudah dewasa dengan kematangan usia fisik, tapi pada kenyataannya masih belum bisa masuk kategori dewasa dan siap untuk menikah, miris tapi ini banyak kita jumpai saat ini.

Nah, atas pemaparan singkat di atas, apakah Kamu dan pasanganmu sudah siap menikah Dears? Pastikan kembali semua aspek dan faktor dalam mencapai pernikahan impian sudah kamu siapkan, baik dari sisi mental, fisik, kesehatan, finansial, pengetahuan mengenai pernikahan itu sendiri hingga ilmu parenting yang akan menunjangmu menjadi orang tua hebat. Ingat ya Dears, menikah itu baik, tapi jauh lebih baik jika kamu dan pasangan sudah benar-benar mempersiapkannya. Jangan cuma modal ‘’kebelet nikah’’, nanti ujungnya malah jadi ‘’pisah’’. Tetap semangat ya, Dears!

Referensi ayat Al-Quran: tafsirweb.com

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...