
Cincin menjadi simbol ikatan pernikahan suami istri yang telah sah secara agama dan negara. Selain sebagai pengikat, cincin kawin juga melambangkan keabadian atau kebersamaan antara pria dan wanita yang tak lekang oleh waktu.
Saat ini, cincin kawin tak hanya dikenakan oleh wanita, pria pun kerap melingkarkannya setelah ijab kabul digaungkan. Namun, bagaimana sebenarnya hukum mengenakan cincin kawin dalam Islam? Apakah diperbolehkan? Simak pembahasannya berikut ini.
Hukum Cincin Kawin dalam Islam

Sebenarnya, budaya cincin kawin untuk pria tidak dikenal dalam Islam. Meski Rasulullah pernah bersabda, “Berikanlah mahar meski hanya terbentuk dari cincin besi”, hadist ini tidak meyampaikan bahwa ada tradisi tukar cincin antara mempelai pria dan wanita. Hadist ini justru menyebutkan bahwa cincin dari besi diberikan oleh pihak pria sebagai mahar untuk pihak istri.
Dalam Islam, beberapa hadist menyebutkan bahwa pria dilarang memakai cincin yang terbuat dari emas. Hal ini sesuai dengan hadist sahih dari yang berbunyi: “Emas dan sutera dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun haram bagi para pria.” (HR An-Nasai dan Ahmad).
Bahkan, Ali bin Abu Thalib juga berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memegang sutera ditangan kanan dan emas ditangan kiri seraya bersabda, ‘Keduanya ini haram bagi laki-laki dari ummatku.” (HR Abu Daud)
Dari hadist di atas sudah jelas, bahwa haram hukumnya bagi pria muslim untuk mengenakan cincin kawin berbahan emas, apa pun alasannya. Namun, jika bahan cincin tersebut bukan dari emas, salah satu contohnya adalah cincin palladium, pemakaian cincin kawin bagi pria diperbolehkan.
Hukum Cincin Palladium dalam Islam

Karena penggunaan perhiasan berbahan emas tidak diperbolehkan dalam Islam, banyak pria yang memutuskan untuk mengenakan cincin palladium atau perak. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam juga diketahui pernah memakai cincin berbahan perak yang dibubuhi ukiran namanya.
Oleh karena itu, hukum memakai cincin palladium ataupun cincin logam lain seperti cincin perak dalam Islam adalah diperbolehkan.
Selain diperbolehkan oleh syariat Islam, cincin palladium atau perak juga harganya lebih murah dibandingkan cincin emas kuning. Hal ini tentunya dapat menghemat budget pernikahan kalian, kan?
Perbedaan Cincin Palladium dan Cincin Perak untuk Pria

Cincin palladium dan cincin perak banyak dipilih sebagai cincin kawin mempelai pria. Lantas, apa perbedaan antara cincin palladium dan cincin perak?
Cincin palladium memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan cincin perak, karena bahannya yang lebih keras dan bagus.
Cincin palladium tidak mudah teroksidasi oleh asam, yang dapat menyebabkan logam menghitam. Oleh karena itu, cincin palladium ini jatuhnya lebih awet dibandingkan cincin perak.
Warna cincin palladium tidak mudah pudar dibandingkan cincin perak.
Sebagai informasi, palladium merupakan logam langka yang kualitasnya serupa dengan platinum dan emas putih. Harganya cukup terjangkau untuk sebuah perhiasan, dengan bobot yang sangat ringan, warna yang menarik, dan tidak menimbulkan alergi pada kulit. Nah, cocok sekali untuk kalian yang punya alergi terhadap logam, kan?
Selain cincin palladium, ada beberapa logam yang diperbolehkan untuk menjadi cincin kawin pria dalam Islam, di antaranya:
1. Tungsten karbida
Logam yang satu ini memiliki titik lebur yang sangat tinggi, sehingga kualitasnya cukup bagus. Harganya relatif terjangkau dibandingkan jenis logam lainnya. Tungsten karbida juga tidak mudah tergores dan paling baik dalam mempertahankan bentuk.
2. Platinum
Platinum merupakan logam putih yang memiliki banyak keunggulan. Keunggulan platinum ini, seperti tidak menimbulkan alergi pada pemakainya, tidak mudah berkarat, warnanya sangat menarik, dan tahan lama. Karena keunggulannya yang begitu banyak, harga platinum tergolong lebih mahal dibandingkan logam untuk cincin kawin pria lainnya.
3. Zirkonium hitam
Logam yang satu ini sangat resisten terhadap goresan, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai cincin kawin pria.
4. Titanium
Titanium memiliki bobot yang lebih ringan dan warna yang gelap. Namun, bagi orang dengan kulit sensitif, cincin kawin berbahan titanium dapat menimbulkan alergi.
Dari tulisan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum cincin palladium untuk mempelai pria diperbolehkan dalam Islam. Jika kamu ingin mengenakan cincin kawin, pilihlah cincin palladium atau cincin berbahan logam lain yang bukan emas, seperti yang telah disebutkan di atas. Apa pun alasannya, pria tidak diperbolehkan memakai perhiasan berbahan emas.
Apabila masih bingung menentukan model cincin kawin pria yang cocok untuk kamu atau pasangan, kalian bisa mengubungi vendor perhiasan yang tersedia di WeddingMarket. Jangan bingung lagi, ya, soal hukum cincin palladium bagi pria. Siapkan cincin terbaikmu sekarang dan raih hari bahagia bersama yang tercinta!
Kunjungi pameran pernikahan WeddingMarket Festival pada 18-19 Februari 2023 di The Krakatau Grand Ballroom untuk mendapatkan inspirasi dan berbagai kebutuhan untuk persiapan pernikahanmu. Kamu dapat menemukan berbagai vendor-vendor pernikahan profesional untuk berbagai kategori, mulai dari wedding organizer, hingga cincin kawin. Dapatkan juga berbagai promo menarik dan beragam activation selama pameran berlangsung, seperti:
- Kesempatan memenangkan Grand Prize (1 Unit Mobil Daihatsu Sigra, 1 Unit Motor Honda Scoopy, 1 Honeymoon to Bali 2D1N, 1 Unit Smartphone Samsung)
- Hadiah langsung berupa produk dan jasa vendor partisipan
- Promo menarik dari berbagai vendor partisipan
- Voucher diskon untuk berbelanja selama pameran
- Serta berbagai dekorasi estetik dan photobooth menarik
- Nikmati juga Free Test Food dan rasakan suasana MAGICAL GARDEN dalam pameran ini
Untuk menghadiri WeddingMarket Festival, pesan Tiket Masuk Gratis dengan klik di tautan ini. Semangat! Semoga pernikahan kamu dan pasangan berjalan dengan lancar sampai semua prosesnya selesai dengan baik.
Tafsir ayat: dalamislam.com