Pilih Kategori Artikel

Susunan Acara Akad Nikah dalam Agama Islam
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Pada artikel kali ini, kamu akan mendapatkan bocoran susunan acara akad nikah secara Islam, yang biasa dilakukan.

Akad nikah sudah pasti harus dilakukan jika kamu ingin menikah dengan calon pasanganmu. Karena pada saat ini, janji yang akan kamu atau pasanganmu ucapkan, akan disahkan oleh petugas KUA, sehingga tercatat baik secara agama maupun hukum.

Prosesi sakral ini biasanya hanya akan dihadiri oleh keluarga atau kerabat terdekat saja. Tujuannya tentu saja, agar acara menjadi lebih khidmat dan tidak terganggu oleh riuhnya tamu.

Sebelum masuk ke dalam acara utama, maka banyak yang hal yang perlu dipersiapkan dan masuk ke dalam susunan acara akad, agar tidak terlewatkan satupun.

Mulai dari jadwal rias pengantin wanita dan pria, jam keberangkatan keluarga pria ke lokasi pernikahan. Hingga persiapan keluarga wanita yang sudah harus siap ketika keluarga calon pengantin pria tiba.

Begitu juga dengan ruangan atau tempat yang akan digunakan untuk pelaksanaan akad nikah. Pastikan semua sudah dalam keadaan siap dan di bawah penanggung jawabnya masing-masing.

Susunan Akad Nikah dalam Islam yang Umum Dilakukan

wm_article_img
Foto: minews.id

Untuk susunan acara pernikahan Islam, biasanya sudah di bawah kendali MC dan apa saja urutannya, berikut ini penjelasannya.

1. Pembukaan
Susunan acara akad nikah akan dibuka oleh MC (Master Ceremony) atau pemandu acara yang telah kamu pilih. MC akan membuka acara dengan bacaan Bismillah, yang diikuti oleh kalimat doa, mengharap agar proses akad berjalan sesuai dengan harapan.

Pada saat ini, biasanya pengantin pria dan keluarga telah duduk di kursi yang telah disediakan, setelah proses penyambutan. Proses penyambutan sendiri, biasanya akan dilakukan orang tua pengantin wanita sambil mengalungkan bunga atau menyematkan pin di jas calon mempelai pria.

Selanjutnya pengantin pria akan digandeng oleh keluarga pengantin wanita untuk duduk di kursi yang telah disiapkan.

2. Sambutan
Susunan acara pernikahan berikutnya yakni masuk ke acara sambutan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak pengantin, yang akan diwakili oleh sesepuhnya. Di sini, MC akan mempersilahkan perwakilan dari keluarga calon pengantin pria terlebih dahulu, untuk mengungkapkan maksud kedatangannya.

Setelah perwakilan dari keluarga pengantin pria selesai berbicara. Maka selanjutnya sambutan akan diberikan oleh perwakilan dari keluarga pengantin wanita. Untuk waktunya sendiri, biasanya masing-masing perwakilan tidak akan lebih dari 5 menit saja.

Pada beberapa adat dan tradisi, biasanya saat inilah yang akan digunakan oleh para perwakilan keluarga, untuk saling berbalas pantun. Kalimat-kalimat indah dan doa akan disampaikan untuk memeriahkan acara akad nikah tersebut.

3. Serah Terima
Setelah itu, masuk ke acara serah terima yang diakhiri dengan pemberian barang-barang seserahan atau cinderamata. Awalnya, ibu pengantin pria akan menyerahkan secara simbolis kepada ibu keluarga pengantin wanita.

Kemudian secara estafet, semua seserahan diterima oleh keluarga wanita dan disimpan di tempat yang aman. Minta keluarga yang memberi dan menerima dalam keadaan tenang agar tidak terjadi kekacauan.

4. Pembacaan Ayat Suci
Masuk ke susunan acara akad nikah berikutnya yaitu, pembacaan ayat suci Al-Quran. Pada momen ini, bisa dipilih perwakilan dari keluarga, baik wanita atau pria untuk membacakannya. Pilihlah Qari atau Qariah yang bersuara merdu dan fasih membaca Al-Quran.

Untuk ayat yang akan dibacakan, biasanya bergantung pada kebiasaan atau permintaan dari pengantin. Salah satu di antaranya adalah ayat 1, 34 atau 35 dari Surat An-Nisa, ayat 21 Surat Arrum, dan masih banyak lagi.

5. Khutbah Nikah
Berikutnya masuk ke acara khutbah nikah yang akan disampaikan oleh petugas KUA atau siapapun yang diminta oleh keluarga. Di sini, pengantin pria telah berpindah duduk ke kursi dan meja untuk pelaksanaan akad.

Ditemani dengan saksi dan wali nikah, dari kedua belah pihak, disinilah saatnya calon mempelai wanita bersiap untuk dihadirkan.

Penyambutan calon mempelai wanita biasanya diiringi dengan musik yang syahdu. Dan semua mata akan segera mengalihkan pandangannya pada pengantin wanita yang bergerak perlahan mendekati meja akad.

Setelah mempelai wanita duduk, petugas KUA akan memulai khutbah nikah. Momen ini bertujuan sebagai pengingat dan pembekalan bagi kedua pengantin.

6. Ijab Kabul
Susunan acara akad nikah dalam agama Islam dilanjutkan dengan ijab kabul. Prosesi ini biasanya acara yang paling menegangkan dan merupakan puncak acara dari akad nikah.

Pembacaan ijab kabul sendiri bisa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa lainnya, sesuai dengan keputusan dari kedua belah pihak. Selanjutnya wali nikah dari pengantin wanita akan menjabat tangan mempelai pria seraya mengucapkan kalimat menyerahkan mempelai wanita.

Sesaat setelah wali nikah menyelesaikan kalimatnya, akan disambung dengan jawaban yang diberikan oleh mempelai pria. Di sini, sangat diharapkan mempelai pria bisa menjawab dengan lantang dan tanpa kesalahan saat berucap.

Petugas KUA juga yang kemudian akan menentukan apakah jawaban dari mempelai pria telah benar atau belum. Jika sesuai, maka petugas KUA akan mengesahkan keduanya, dengan persetujuan semua saksi dan wali.

Ijab kabul akan diakhiri dengan beberapa wejangan dan nasihat dari petugas KUA, serta penandatanganan beberapa dokumen. Salah satu di antaranya adalah buku nikah, berwarna merah untuk pengantin pria dan hijau untuk pengantin wanita.  

Mahar juga akan terlihat diserahkan pada momen ini dan akan langsung diamankan oleh petugas yang berkepentingan. Dan ditutup dengan pembacaan doa dari petugas KUA yang biasanya juga langsung pamit meninggalkan acara akad.

7. Tukar Cincin
Acara menegangkan dari susunan acara akad nikah telah berakhir dan masuk ke acara yang selanjutnya yaitu tukar cincin. Di sini, pengantin pria akan memakaikan cincin ke jari pengantin wanita, begitu juga sebaliknya.

Proses tukar cincin ini sebenarnya bisa juga dilakukan sesaat setelah ijab kabul selesai dan dipimpin oleh petugas KUA. Namun, jika kamu ingin, maka prosesi pemakaian cincin ini juga bisa diletakkan di acara berikutnya atau di rangkaian upacara adat.

8. Sungkeman
Berikutnya adalah prosesi sungkeman. Kedua pengantin akan bergantian berlutut di depan kedua orang tua atau wali untuk melakukan sungkeman.

Prosesi ini akan dibacakan langsung oleh pengantin atau MC. Momen yang akan menguras air mata ini, adalah saat di mana pengantin meminta maaf dan memohon izin kepada orang tua, dan meminta doa agar pernikahan bisa langgeng dan bahagia.

Perlu beberapa waktu hingga proses sungkeman berakhir. Setidaknya akan mencapai 15 hingga 20 menit untuk menghabiskannya. Selain kepada orang tua, prosesi sungkeman juga bisa dilakukan, bila masih ada sesepuh yang lebih tua dari para wali.

Setelah sungkeman selesai, maka acara akad nikah pun berakhir. Di sini MC biasanya akan mengucap syukur atas kelancaran acara tersebut. Sebelum masuk ke acara resepsi, sesi foto bersama kedua orang tua dan wali juga bisa dilakukan. Terkecuali bila riasan pengantin terlihat berantakan.

Itu dia rangkaian susunan acara akad nikah dalam agama Islam yang perlu kamu ketahui. Berikutnya masuk ke susunan acara resepsi pernikahan, di mana perlahan tapi pasti tamu undangan akan datang silih berganti, untuk mengucapkan selamat. Kamu juga bisa mengetahui susunan acara lamaran.

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 26-27 Oktober 2024
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...