Sebelum memasuki ikatan pernikahan, banyak calon pengantin yang ingin membuat momen berharga bersama teman-teman terdekatnya. Salah satu tradisi yang telah menjadi tren adalah mengadakan pesta perpisahan, yang sering disebut sebagai bridal shower.
Bridal shower adalah momen yang dirayakan dengan penuh keceriaan dan kehangatan. Biasanya, acara ini diisi dengan berbagai kegiatan menyenangkan seperti makan bersama, berfoto-foto, dan saling berbagi cerita antara calon pengantin perempuan dan teman-temannya. Meskipun tidak menjadi suatu kewajiban, namun banyak calon pengantin di Indonesia yang mengadopsi tradisi ini sebagai bagian dari persiapan menjelang pernikahan mereka.
Namun, dalam menghadapi tradisi bridal shower, penting untuk mempertimbangkan pandangan agama, terutama Islam. Bagaimana Islam memandang kegiatan semacam ini? Apakah diperbolehkan, atau sebaiknya dihindari?
Dengan memahami pandangan agama secara menyeluruh, kamu akan dapat membuat keputusan yang bijak dan sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang. Jadi, yuk, mari cari tahu dulu hukum dari menggelar bridal shower, girls!
Apa Itu Bridal Shower?
Bridal shower adalah momen istimewa sebelum pernikahan yang sering diadakan oleh para bridesmaid atau sahabat-sahabat dekat dari calon pengantin wanita. Acara ini bukan hanya sekadar perayaan melepas masa lajang, tetapi juga menjadi wadah untuk memberikan dukungan, ucapan selamat, dan hadiah kepada sang calon pengantin.
Teman-teman terdekat calon pengantin wanita sebagai penyelenggara biasanya mengatur berbagai kegiatan menyenangkan dalam bridal shower, mulai dari permainan kreatif hingga sesi berbagi cerita tentang pengalaman dan harapan masa depan bersama calon pengantin. Selain itu, momen ini juga menjadi kesempatan bagi para sahabat untuk memberikan hadiah-hadiah yang bermanfaat bagi persiapan pernikahan calon pengantin.
Melalui bridal shower, calon pengantin bisa merasakan dukungan dan kasih sayang dari teman terdekatnya, sambil merayakan hari-hari terakhirnya menuju kehidupan baru sebagai seorang istri. Acara ini tidak hanya akan meninggalkan kenangan manis, tetapi juga memperkuat ikatan persahabatan dan mempererat hubungan antara calon pengantin dan orang-orang terdekatnya.
Di Indonesia sendiri, bridal shower seringkali disertai dengan tradisi khusus, di antaranya adalah membawa kue bridal shower sebagai simbol perayaan untuk calon pengantin. Kue ini sering dihias dengan tema yang khusus dan menjadi salah satu pusat perhatian dalam acara tersebut. Selain itu, para tamu juga sering menghiasi calon pengantin dengan selempang bertuliskan "bride to be" atau hal serupa, sebagai tanda bahwa ia akan segera memasuki tahap baru dalam hidupnya sebagai seorang pengantin.
Sejarah Bridal Shower
Perayaan bridal shower ini bukanlah tradisi lampau masyarakat Indonesia, melainkan konon legenda yang bermula dari Belanda pada abad ke-19. Legenda ini mengisahkan tentang seorang wanita dari kalangan menengah ke atas yang jatuh cinta pada seorang pria pekerja pabrik. Meskipun pria tersebut memiliki sifat yang baik dan dermawan, namun ternyata kondisi finansialnya kurang baik. Karena kondisinya, keinginan sang pria untuk meminang wanita tersebut tidak disetujui oleh sang ayah wanita tersebut, yang menginginkan seorang pria yang lebih mapan sebagai pasangan untuk putrinya.
Meskipun menghadapi penolakan dari keluarga, pasangan ini memutuskan untuk tetap bersama dan menikah. Di tengah ketidaksetujuan dan kesulitan finansial, teman-teman dari kedua belah pihak berusaha untuk membantu mereka dengan memberikan sumbangan sebagai modal finansial untuk memulai kehidupan mereka bersama. Dari kisah inilah tradisi bridal shower dimulai, dimana calon pengantin bersama teman-temannya berkumpul untuk saling menunjukkan dukungan dan berbagi cerita sebelum prosesi pernikahan dilakukan. Tapi, apakah dalam Islam tradisi ini diperbolehkan?
Pandangan Islam terhadap Bridal Shower
Dalam Islam, prinsip umumnya adalah bahwa segala bentuk perayaan, termasuk bridal shower, dianggap mubah atau boleh-boleh saja, selama tidak melanggar prinsip-prinsip agama dan nilai-nilai moral Islam. Namun, penting untuk diingat bahwa ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi status hukum suatu perayaan, termasuk bridal shower, seperti tujuan, konteks, dan unsur-unsur yang terlibat di dalamnya. Beberapa pandangan tersebut di antaranya:
1. Sebuah Bentuk Pemborosan
Beberapa ulama dan cendekiawan Islam menyatakan bahwa kegiatan atau perayaan bridal shower bisa saja berubah hukumnya dari mubah menjadi haram atau makruh karena adanya unsur foya-foya dan pemborosan. Hal ini terutama jika acara tersebut melibatkan pengeluaran biaya yang berlebihan atau melebihi kemampuan finansial individu atau keluarga yang mengadakannya. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup sederhana, menjauhi pemborosan, dan menggunakan harta dengan bijaksana. Hal ini jelas dikatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Isra ayat 27 yang berarti: “Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
Ayat ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keuangan dan menghindari pemborosan, karena tindakan pemborosan merupakan salah satu perbuatan yang tidak disukai oleh Allah. Pemborosan sendiri bukan hanya menghamburkan harta, tetapi juga mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap nikmat yang diberikan Allah. Dalam Islam, umat diajarkan untuk menggunakan harta dengan bijaksana, menjaga keuangan, dan menghindari perilaku yang berlebihan atau mubazir.
Sebagai umat Muslim, kita harus selalu mengingat ajaran dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dalam hal sederhana dan hemat dalam menyelenggarakan pernikahan. Beliau sendiri mencontohkan bahwa pernikahan yang penuh berkah dan diberkahi Allah tidak tergantung pada kemewahan atau banyaknya biaya yang dikeluarkan, tetapi pada kebersamaan, cinta, dan ketakwaan kepada Allah.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk kembali kepada ajaran Islam yang menekankan pentingnya kesederhanaan, hemat, dan keberkahan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam persiapan pernikahan. Dengan mengikuti teladan dari Rasulullah, kita dapat menyelenggarakan pernikahan yang berkat dan bahagia tanpa terbebani oleh tekanan finansial atau ekspektasi sosial yang tidak realistis.
2. Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabuh)
Pendapat lain dalam Islam yang mengharamkan acara bridal shower bisa didasarkan pada pertimbangan bahwa acara tersebut menyerupai kebiasaan atau budaya orang kafir. Seperti yang kita ketahui, asal muasal budaya bridal shower berasal dari negeri Belanda, yang mayoritas penduduknya adalah orang kafir. Sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam yang disampaikan oleh Ibnu Umar: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
Hadits yang disampaikan oleh Ibnu Umar menegaskan prinsip bahwa menyerupai suatu kaum akan menyebabkan seseorang dianggap sebagai bagian dari mereka. Dalam konteks bridal shower, beberapa ulama mungkin menginterpretasikan hadits ini sebagai peringatan terhadap meniru atau mengadopsi tradisi atau kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam konteks ini, beberapa ulama dan cendekiawan Islam berpendapat bahwa mengadopsi atau meniru budaya atau tradisi orang kafir bisa membawa risiko menyerupai mereka dalam hal keyakinan dan nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, mengadakan atau mengikuti acara bridal shower bisa dianggap sebagai penyerupaan terhadap budaya orang kafir, yang dapat menyimpang dari prinsip-prinsip keislaman yang seharusnya menjadi landasan bagi kegiatan-kegiatan umat Muslim.
Dalam menghadapi pendapat ini, umat Muslim diimbau untuk lebih memperhatikan aspek-aspek keagamaan dan nilai-nilai Islam dalam setiap aktivitas dan perayaan yang mereka lakukan, serta untuk menghindari penyerupaan terhadap budaya atau kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama mereka.
3. Bukan Sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk meneladani dan mengikuti contoh yang diberikan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal perayaan dan tradisi. Dalam hal perayaan bridal shower, jika tidak ada contoh atau tuntunan langsung dari beliau atau para sahabatnya, dan jika praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam, maka memang lebih baik untuk menghindarinya.
Jika ingin meneladani teladan dan tuntunan yang diberikan oleh Rasulullah, terutama dalam hal kesederhanaan dalam menikah, maka kita bisa mencontoh pernikahan Fatimah Az Zahra, anak dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam dan Ali bin Abi Thalib yang diberkahi oleh Allah dan tidak tergantung pada kemewahan atau besar kecilnya pesta pernikahan.
Dalam pernikahan mereka, tidak ada kemewahan yang berlebihan atau pemborosan yang tidak perlu. Jamuan yang disajikan pun sangat sederhana, tetapi penuh berkah karena dilakukan dengan niat yang tulus dan dengan penuh keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Sebagai umat Muslim, kita harus selalu mengingat ajaran Islam tentang kesederhanaan dan menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Dengan mengikuti teladan Rasulullah dan para sahabatnya, kita dapat menyelenggarakan pernikahan yang bahagia, dan penuh berkah tanpa harus terjebak dalam tren atau budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Tetap Ingin Membuat Perayaan Bridal Shower? Gak papa!
Acara bridal shower bisa menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi, antara calon pengantin dan juga teman-teman atau kerabat terdekat. Teman-teman terdekat yang diundang bisa memberikan dukungan moril kepada calon pengantin, atau juga memberikan bantuan finansial sebagai modal untuk memulai kehidupan berumah tangga bagi calon pengantin perempuan.
Hal ini menunjukkan rasa persaudaraan dan kepedulian antar sesama muslim, juga memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi perubahan besar dalam hidup seseorang saat memasuki biduk rumah tangga.
Supaya acara ini tetap berjalan sesuai syariat Islam dan dilimpahkan berkah oleh Allah subhanahu wa ta’ala, penting untuk menjauhi segala perkara yang diharamkan oleh syariat Islam. Ini mencakup memastikan bahwa hidangan yang disajikan tidak mengandung makanan yang haram atau tidak halal, dan juga membatasi pergaulan antara pria dan wanita agar sesuai dengan aturan syariat yang mengatur hubungan antara kedua jenis kelamin.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek positif ini, acara bridal shower dapat menjadi momen yang bermakna dan penuh berkah bagi calon pengantin dan teman-teman yang diundang. Dengan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan memperkuat hubungan antara sesama umat muslim, insyaallah setiap aktivitas yang dilakukan dalam konteks pernikahan dapat menjadi ibadah yang diterima oleh-Nya.
Jadi, apakah kamu akan tetap melaksanakan acara bridal shower ini, atau kamu sedang mempertimbangkan untuk mengubahnya menjadi suatu kegiatan yang memberikan manfaat yang lebih besar?