Pilih Kategori Artikel

List Pertanyaan Penghulu Sebelum Akad Nikah, Calon Pengantin Harus Tahu!
Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Dalam prosesi pernikahan, penghulu merupakan sebuah peran penting yang tanpa kehadirannya perkawinan tersebut tak dapat dianggap sah. Penghulu tak hanya berperan dalam mengesahkan akad nikah saja, tetapi juga bertindak membimbing dan membina masyarakat agar semakin paham tentang nilai-nilai Islam, serta menjalankannya dengan baik dan benar. 

Peran penghulu sebagai pembimbing dan pembina dalam konteks pernikahan ini berarti selain bertindak sebagai wali nikah menggantikan keluarga, juga memastikan bahwa seluruh syarat nikah telah terpenuhi sebelum akad dilangsungkan sesuai syariat Islam. Oleh karena itu, sebelum akad nikah ada serangkaian pertanyaan yang akan diajukan penghulu kepada kedua mempelai.

Lantas, apa saja pertanyaan-pertanyaan penghulu sebelum akad nikah tersebut? Mari simak ulasan selengkapnya!

1. Bertanya tentang umur pengantin

wm_article_img
Fotografi: Le'Motion

Pertanyaan tentang umur ini merupakan hal umum yang akan kamu dapati ketika akan melangsungkan akad nikah. Tujuan penghulu mengajukan pertanyaan umur pengantin adalah untuk memverifikasi bahwa data dalam dokumen yang disampaikan saat mendaftarkan pernikahan ke KUA itu adalah benar. Jadi, tak perlu heran apabila sebelum ijab qabul penghulu akan bertanya tentang KTP atau kartu identitas lainnya.

Di Indonesia sendiri ada batasan umur minimal menikah sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Pernikahan Nomor 1 Tahun 1974, yakni bagi pria maupun wanita minimal sudah berusia 19 tahun. Oleh karena itu, sebagai seseorang yang diberikan mandat untuk mengabsahkan suatu pernikahan, penghulu perlu melakukan screening usia pengantin yang akan dinikahkannya, memastikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Bertanya tentang status kedua calon pengantin

wm_article_img
Foto: instagram/begawansciptaning

Pertanyaan selanjutnya yang akan ditanyakan oleh penghulu yakni mengenai status kedua calon pengantin. Status disini maksudnya adalah apakah calon pengantin tersebut belum pernah menikah, belum pernah, sudah pernah atau bercerai, baik itu cerai hidup atau cerai mati. Tentunya, pertanyaan tersebut juga harus dijawab  oleh kedua calon pengantin dengan juga menyertakan dokumen yang mendukung dan dapat dipertanggungjawabkan. 

3. Mengkonfirmasi data Wali Nikah dan Saksi Nikah

wm_article_img
Foto via Partner Project WPWO

Tak hanya data kedua calon pengantin saja yang perlu diverifikasi oleh penghulu. Data wali nikah dan saksi nikah pun juga akan dikonfirmasi kembali pada saat menjelang akad nikah untuk memastikan bahwa dokumen yang disampaikan tersebut sudah sesuai dan benar.

Adapun syarat untuk menjadi wali nikah sesuai dengan ketentuan Islam yakni orang tersebut harus berasal dari nasab yang sama dengan si calon pengantin wanita, yaitu ayah kandungnya atau pria lain yang satu nasab dengan ayahnya. Sementara itu, untuk menjadi saksi nikah, syaratnya adalah laki-laki, harus beragama Islam, baligh dan sehat secara mental dan pikiran. Selain mengkonfirmasi keabsahan data wali dan saksi nikah, penghulu pun akan menjelaskan peranan dan fungsi keduanya.

4. Penghulu akan membaca Al Fatihah, Istighfar, dan Syahadat

wm_article_img
Fotografi: Foursecond Image

Prosesi akad nikah akan dimulai ditandai dengan pembacaan Al-Fatihah, istighfar serta kalimat syahadat oleh penghulu. Prosesi ini juga diikuti oleh para tamu dan saksi yang hadir di ruangan ijab qabul tersebut akan berlangsung. 

5. Bertanya perihal urusan pernikahan

wm_article_img
Foto via Mahana Organizer

Terakhir, sebelum melangsungkan akad nikah ada penghulu yang juga bertanya tentang perihal urusan pernikahan kepada kedua calon pengantin. Misalnya pertanyaan terkait tugas seorang istri dan suami setelah menikah, atau pertanyaan lainnya terkait urusan membina rumah tangga. Namun, ada pula penghulu yang tidak menanyakan hal-hal tersebut, alih-alih hanya memberikan nasihat pernikahan.  

Oleh karena itu, agar kamu dan pasangan tidak gugup saat dihadapkan dengan pertanyaan penghulu sebelum akad nikah, ada baiknya untuk mengikuti kelas atau bimbingan pra-nikah. Tentunya selain menambah wawasan, ilmu yang didapat saat bimbingan pra-nikah ini juga akan menjadi bekal untuk kamu dalam membangun rumah tangga kelak. 

wm_article_img
Fotografi: Le'Motion

Nah, itu dia pertanyaan-pertanyaan yang biasa diajukan penghulu sebelum akad nikah. Selain mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental untuk menghadapi momen akad nikah yang sakral, pastikan juga kamu telah mengurus kelengkapan dokumen persyaratan nikah sebelum mendatangi KUA, ya! Penting karena hal ini kadang terlupakan karena calon pengantin disubukkan dengan berbagai persiapan pernikahan lainnya seperti venue, dekorasi, catering dan lain sebagainya. 

Percayakan WeddingMarket untuk menjadi bagian dari rencana pernikahanmu. Cek semua kebutuhan untuk hari istimewamu di WeddingMarket store, dapatkan pula diskon dan penawaran harga terbaik di WeddingMarket venue dealsSemoga segala persiapan pernikahan kamu berjalan lancar! 

Diskon dan Penawaran Eksklusif Menantimu!
Kunjungi WeddingMarket Fair 10-12 Januari 2025
di Balai Kartini (Exhibition & Covention Center)

Article Terkait

Loading...

Article Terbaru

Loading...

Media Sosial

Temukan inspirasi dan vendor pernikahan terbaik di Sosial Media Kami

Loading...