Your Smart Wedding Platform

Mitos atau Fakta: Kakak Adik Tidak Boleh Menikah di Tahun yang Sama?

18 Jan 2025 | By Fanny Gustiana Wedding Market | 151

Dalam Islam, menikah tidak hanya mempersatukan dua insan manusia saja, namun juga merupakan salah satu bentuk ibadah. Menikan pun menjadi sesuatu yang wajib jika kedua belah pihak sudah memenuhi rukun nikah. Akan tetapi dalam penerapannya sendiri, prosesi pernikahan di Indonesia turut dipengaruhi oleh budaya maupun tradisi yang sudah berkembang sejak dahulu kala. Salah satunya adalah adanya larangan kakak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama. Benarkah demikian?

Untuk itu dalam artikel ini, kami ingin membagikan sedikit mengenai larangan tersebut dari sisi Islam maupun budaya yang ada. Penasaran? Yuk, simak ulasan selengkapnya di sini!

Kakak Adik Tidak Boleh Menikah di Tahun yang Sama?

Adat pernikahan setiap suku atau budaya memiliki anjuran dan larangannya masing-masing. Salah satunya adalah adat pernikahan suku Jawa yang mengatur bahwa kakak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama. Ada yang menyebutkan bahwa pernikahan ini akan menimbulkan kesialan bagi kakak dan adik, ada juga yang hanya menyebutkan bahwa ini sebuah pamali, namun ada juga yang tidak mempercayai larangan ini. Lalu, bagaimana hal ini dipandang dari sudut agama Islam?

Menikah adalah wajib untuk umat Islam yang sudah mampu secara mental maupun fisik. Dalam agama Islam sendiri tidak ditemukan adanya larangan untuk tidak menikahkan kakak adik dalam tahun yang sama. Namun Islam menganjurkan agar pernikahan dilangsungkan di hari Jumat karena ini merupakan hari yang mulia. Selain itu, hari Jumat juga merupakan sayyidul al-ayyam yang berarti penghulu hari.

Islam juga menganjurkan untuk melangsungkan akad pernikahan di pagi hari. Hal ini merujuk dari hadist yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW berdoa kepada Allah SWT untuk memberikan berkah kepada umatnya yang di pagi hari. Jadi, tidak ada ayat dalam Al Quran maupun hadist yang melarang kakak dan adik untuk menikah di tahun yang sama.

Lalu, dari mana larangan ini berasal? Adat Jawa merupakan suku yang melarang adanya pernikahan kakak dan adik di tahun yang sama. Hal ini dipercaya bahwa menikahkan kedua bersaudara di tahun yang sama akan menimbulkan banyak hal tidak baik. Benarkah demikian?

Pertimbangan Untuk Menikahkan Anak di Tahun yang Berbeda

Foto: Instagram/maudyayunda

Meskipun sudah jelas bahwa dalam Islam tidak ada larangan maupun anjuran, namun ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengapa kayak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama. Salah satu kesalahpahaman yang akan kami luruskan dari larangan ini adalah bahwa dampak dari pernikahan dua bersaudara di tahun yang sama bukan dirasakan oleh kedua bersaudara tersebut, namun justru akan sangat berdampak bagi orang tuanya. Mengapa demikian?

Seperti yang kita ketahui, mempersiapkan satu pernikahan saja membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang cukup besar. Bayangkan jika harus melangsungkan dua pernikahan di tahun yang sama. Tentu orang tua harus menyisihkan waktu, tenaga, dan biaya hingga dua kali lipat agar bisa menikahkan anak-anaknya, bukan? 

Tidak hanya itu saja, ada banyak hal lain yang membuat bahwa larangan kakak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama ini menjadi sesuatu yang masuk akal dan tidak hanya berlandaskan ‘karena pamali’ semata. Berikut kami jelaskan secara lebih terperinci:

  • Persiapan Pernikahan

  • Pertama adalah dari sisi persiapan pernikahan. Seperti yang sudah disinggung sedikit di atas, mempersiapkan pernikahan tidak hanya membutuhkan biaya yang besar, namun juga waktu dan tenaga yang banyak. Apalagi jika ingin menggunakan upacara pernikahan adat yang memiliki banyak properti, ornamen, serta tahapan yang harus dilakukan dalam prosesi sebelum, saat, dan setelah akad nikah.

    Persiapan pernikahan sendiri tidak hanya dilakukan oleh pasangan yang akan menikah saja, namun juga keluarga, kerabat, teman dekat, serta tetangga sekitar yang akan turut membantu setiap persiapan yang ada demi kelancaran upacara pernikahan. Di satu sisi, hal ini bisa meningkatkan hubungan kekeluargaan dan silaturahmi. Namun tidak menutup kemungkinan juga bahwa ini akan dirasa terlalu merepotkan berbagai pihak karena harus membantu persiapan pernikahan sebanyak dua kali dalam satu tahun.

  • Rasa Sungkan

  • Melanjutkan dari poin pertama, melangsungkan pernikahan kakak adik di tahun yang sama pun bisa menimbulkan rasa sungkan. Mengapa demikian? Hal ini karena orang tua bisa dianggap meminta sumbangan dua kali dalam setahun untuk menikahkan kedua anak mereka. Selain itu, tidak semua orang bisa memberikan sumbangan atau kado kepada kedua kakak beradik di tahun yang sama.

    Seperti yang kita ketahui, tamu undangan tentu akan memberikan sumbangan berupa uang atau memberikan kado kepada pasangan yang baru saja menikah. Bagi orang yang sudah terbiasa mengalokasikan uang khusus sumbangan dan kado, tentunya hal ini bukan sesuatu yang menjadi masalah. Namun tidak sedikit pula orang yang kebingungan untuk menyumbang dan memberikan hadiah jika menerima undangan pernikahan. 

    Jadi, bagi beberapa pihak, mendapatkan undangan dua kali dalam setahun dari keluarga yang sama bisa menjadi sebuah beban untuk mereka. Apalagi yang menikah adalah kakak adik, yang membuat para tamu undangan harus mempertimbangkan untuk memberikan sumbangan maupun kado dengan nominal yang sama.

    Sesungguhnya, hal ini bisa saja dihindari jika kakak beradik ini tidak menggelar resepsi besar-besaran dan cukup menikah melalui akad saja. Namun sebagian besar pernikahan dilakukan dengan menggelar resepsi agar bisa berbagi hari bahagia dengan kerabat dan rekan sejawat serta mendapatkan doa dari sebanyak mungkin orang. Inilah yang membuat persiapan pernikahan jadi membutuhkan lebih banyak tenaga, waktu, dan biaya.

  • Beban Mental

  • Alasan selanjutnya mengapa kakak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama adalah karena hal ini ditakutkan akan mempengaruhi mental orang tua. Apalagi jika kakak beradik ini akan pisah rumah dari orang tua dan tinggal bersama pasangannya. Orang tua akan merasakan kehilangan dua kali sekaligus dalam satu tahun.

    Padahal, proses adaptasi untuk melepaskan anak yang sudah dirawat sejak lahir untuk hidup bersama pasangannya, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kemudian di tahun yang sama, orang tua harus melepaskan anak mereka yang lain untuk membangun rumah tangganya sendiri bersama pasangannya. Tentu hal ini akan sangat mempengaruhi mental orang tua yang harus merelakan kedua anaknya.

    Dari penjelasan di atas, larangan bahwa kakak adik tidak boleh menikah di tahun yang sama jadi terdengar lebih masuk akal, bukan? Hal ini pun mengingatkan kita kembali bahwa prosesi pernikahan tidak hanya di antara dua calon mempelai saja, namun juga turut mempengaruhi keluarga masing-masing.

    Kemudian, bagaimana dengan kedua kakak beradik yang sudah sama-sama siap menikah dan memenuhi syarat serta rukun nikah dari Islam? Bolehkan untuk tetap menikah di tahun yang sama, mengingat tidak ada larangan dalam Islam? Atau lebih baik untuk menikah di tahun yang berbeda?

    Semua kembali pada kebutuhan masing-masing. Jika kamu dan saudaramu yakin untuk melangsungkan pernikahan di tahun yang sama, maka lakukanlah. Tapi pastikan juga kamu sudah mempertimbangkan tiga poin penting di atas, ya. Selalu libatkan orang tua dalam diskusi pernikahan ini mengingat merekalah yang akan memberikan restu dan mendampingi kamu dalam setiap prosesi pernikahan.

    Yuk, baca juga artikel lainnya seputar pernikahan adat Jawa maupun adat lainnya di WeddingMarket agar persiapan pernikahanmu semakin matang!


    Cover | Foto: Instagram/maudyayunda


    Artikel Terkait



    Artikel Terbaru