Menikah di KUA menjadi pilihan bagi banyak kaum muda milenial dan gen Z saat ini. Prosesi yang tidak memakan waktu lama, ramah di kantong, dan terkesan intimate membuatnya begitu diminati, meski penolakan dari keluarga besar tentu tak terelakkan. Cara mendekatkan diri dengan keluargalah yang menentukan keberhasilan agenda nikah di KUA ini.
Kesederhanaan pula yang menjadikan nikah di KUA begitu populer, karena calon pengantin pria dan wanita tak perlu repot untuk mengurus printilan pesta pernikahan, seperti sewa gedung, katering, hingga suvenir pernikahan. Walau terkesan tidak merepotkan dan simpel, kamu dan pasangan tetap harus mempersiapkan pernikahan dengan sebaik mungkin, lho, Dears.
Lantas, apa saja tips pernikahan untuk calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA?
1. Persiapkan berkas pernikahan selengkap mungkin
Sama seperti pernikahan di gedung, akad nikah yang dilangsungkan di KUA juga membutuhkan berkas-berkas penting dari kedua mempelai pengantin. Berikut ini adalah berkas yang harus kamu dan pasangan siapkan:
Surat pengantar nikah yang dikeluarkan oleh desa/kelurahan tempat tinggal calon pengantin
Fotokopi akta kelahiran dari calon pengantin pria dan calon pengantin wanita
Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dari calon pengantin pria dan wanita, serta masing-masing orang tua/wali
Fotokopi kartu keluarga (KK), baik dari calon mempelai pria maupun calon mempelai wanita
Jika melangsungkan akad nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggal calon pengantin, siapkan surat rekomendasi nikah yang didapatkan dari KUA kecamatan setempat
Persetujuan kedua calon pengantin
Bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun, mencantumkan izin tertulis dari orang tua atau wali
Izin dari wali jika kedua orang tua calon pengantin telah meninggal dunia atau dalam kondisi tidak mampu menyatakan kehendaknya
Izin dari pengadilan, jika orang tua, wali, atau pengampu tidak ada
Surat dispensasi dari pengadilan, jika calon pengantin pria atau wanita belum mencapai usia 19 tahun
Surat izin dari atasan ataupun kesatuan jika calon mempelai berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama, apabila suami yang hendak beristri lebih dari seorang
Akta cerai dan atau kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai bagi yang perceraiannya terjadi sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama
Akta Kematian atau surat keterangan kematian suami/istri yang dibuat oleh lurah/kepala desa/pejabat setingkat bagi janda atau duda yang ditinggal mati
Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, untuk masing-masing calon pengantin
Sebagai tips pernikahan, kalian bisa melakukan pendaftaran pernikahan di KUA terdekat atau secara daring melalui simkah4.kemenag.go.id.
2. Jangan terlalu mepet untuk mendaftarkan pernikahan
KUA sudah menetapkan bahwa rentang waktu pendaftaran pernikahan selambat-lambatnya adalah 10 hari kerja sebelum akad nikah dilangsungkan. Jadi, tips pernikahan selanjutnya dari WeddingMarket adalah kamu dan pasangan sebaiknya mendaftarkan pernikahan secepatnya, jangan ditunda-tunda.
Konsekuensi penundaan pendaftaran pernikahan adalah terlupa. Hal ini tentu akan merusak hari bahagiamu, terlebih jika segala kebutuhan pernikahan, seperti camilan untuk para tetangga yang tidak hadir di akad nikah, telah dipesan.
Jika kurang dari 10 hari mendaftarkan pernikahan, kamu dan pasangan harus menyerahkan surat dispensasi yang ditandatangani oleh camat setempat.
3. Ikuti urutan pendaftaran pernikahan yang tepat
Terkadang, kesederhanaan pernikahan di KUA membuat banyak orang terlena, sehingga mengabaikan langkah demi langkah pendaftaran pernikahan. Agar tidak ada yang terlewatkan, berikut adalah tips pernikahan tentang urutan mendaftarkan pernikahan:
Pastikan kamu telah mendapatkan surat pengantar pernikahan dari ketua RT.
Setelah itu, kunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa surat pengantar pernikahan dari Ketua RT, untuk mendapatkan surat pengantar pernikahan ke KUA.
Setelah sampai di KUA, daftarkan pernikahan kamu dan pasangan dengan menyerahkan syarat nikah di KUA ke petugas.
Pastikan untuk memeriksa kembali data calon pengantin serta wali nikah sebelum dokumen diserahkan.
Apabila dokumen sudah diserahkan, tentukan tanggal pelaksanaan akad nikah di KUA yang kamu dan pasangan inginkan.
Jika sudah selesai, calon pengantin pria dan wanita hanya tinggal mengikuti prosesi pernikahan yang ada di KUA seperti membawa orang tua, wali, dan saksi.
4. Siapkan outfit yang kalian ingin kenakan, apa saja dan sebebasnya
Bagi sebagian orang, pesta pernikahan merupakan ajang untuk membalut kecantikan diri dengan baju pengantin tradisional yang tampak elok nan sedap dipandang. Namun bagi sebagian orang lainnya, tradisi menciptakan ketidakbebasan, sehingga mereka lebih senang melangsungkan pernikahan di KUA karena tidak ada tuntutan untuk melaksanakan pesta pernikahan.
Bila kalian menyukai ‘kebebasan’, menikah di KUA bisa menjadi tips pernikahan yang patut dicoba. Kalian bisa memadu padankan pakaian yang diinginkan, entah itu hanya mengenakan celana jeans, rok santai, atau tetap mengenakan kebaya anggun, semua terserah kalian. Menarik bukan?
5. Pertimbangkan acara syukuran kecil-kecilan setelah akad nikah
Meski hanya melangsungkan akad nikah di KUA, tidak ada salahnya untuk menggelar syukuran atas pernikahan kamu dan pasangan, Dears. Tips pernikahan kali ini adalah mempersiapkan gelaran syukuran setelah akad nikah. Tak perlu di tempat mewah, kalian bisa mempertimbangan restoran keluarga atau membuat acara kecil-kecilan di rumah. Intinya, acara syukuran ini dapat mempererat ikatan antarkeluarga pengantin.
Keluarga pengantin pria dan pengantin wanita menghabiskan waktu bersama untuk sekadar menikmati hidangan makan siang, sambil bercengkerama dan menjalin silaturahmi.
6. Hitung kembali kerabat atau sahabat yang dipersilakan hadir ke KUA
Karena tidak semua gedung KUA luas dan mampu menampung tamu yang banyak, penting untuk mempertimbangkan jumlah orang yang dipersilakan hadir di akad nikah kalian. Pastikan keluarga inti, baik dari calon pengantin pria maupun calon pengantin wanita, masuk dalam daftar hadir. Jika masih memungkinkan, ajak sahabat terdekatmu untuk membersamai hari bahagiamu tersebut.
7. Ambil cuti untuk kamu yang kerja kantoran
Tips pernikahan di KUA selanjutnya adalah jangan lupa untuk mengambil cuti sejak jauh-jauh hari, jika kamu dan pasangan bekerja kantoran. Pasalnya, akad nikah di KUA hanya bisa dilangsungkan di hari kerja, yakni Senin sampai Jumat pukul 8 pagi hingga 4 sore saja.
Apabila ingin menyelenggarakan pernikahan di luar waktu tersebut, kamu dan pasangan harus menikah di luar KUA dan dikenakan biaya sebesar Rp600.000.
8. Lakukan premarital check-up
Calon pengantin pria dan wanita dianjurkan untuk melakukan premarital check-up sebelum melangsungkan akad nikah. Hal ini bertujuan untuk menekan risiko dari penyakit bawaan atau kemungkinan infeksi yang berdampak pada sistem reproduksi.
Umumnya, terdapat 7 tes yang akan kamu dan pasangan lewati dalam rangkaian premarital check-up ini, di antaranya:
Pemeriksaan darah
Tes golongan darah dan rhesus
Deteksi hepatitis B
Tes TORCH
Tes HIV/AIDS
Tes gula darah
Untuk mengetahui detail dari setiap tes yang dijalani, kamu dan pasangan bisa mengulik informasi dari Kementerian Kesehatan.
9. Siapkan destinasi bulan madu yang manis nan eksotis
Meski tidak wajib, tips pernikahan yang satu ini mungkin bisa kamu dan pasangan sontek. Bulan madu bukan hanya menghabiskan waktu berduaan dengan pasangan Halal, tetapi juga menjadi momen bonding dengan pasangan hidup kalian. Ini akan menguatkan komunikasi dan meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, tak ada salahnya mengalihkan bujet pesta pernikahan menjadi bujet untuk bulan madu. Pilihlah destinasi anti mainstream agar tidak berkerumun dengan banyak orang dan pilihlah waktu terbaik, bukan saat hari raya atau liburan sekolah.
Bagaimana, tips pernikahan di KUA kali ini sesuai dengan apa yang kamu dan pasangan cari, kan? Bila iya, rancang pernikahan indah kalian dan temukan kebahagiaan tanpa batas yang diawali dari momen sakral di KUA.
Meski terkesan sederhana, nikah di KUA bukan berarti tidak bisa bersolek dan mengenakan pakaian bagus, lho. Kalian tetap bisa memilih vendor baju pengantin dan MUA terpercaya di website WeddingMarket, untuk menyemarakkan momen sakral yang penuh doa dan bahagia ini.
Nah, bagi kamu yang sedang mempersiapkan pernikahan, kunjungi pameran pernikahan WeddingMarket Festival. Salah satu pameran pernikahan berkonsep nasional dan tradisional terbesar di Indonesia tahun ini yang akan diselenggarakan pada 18-19 Februari 2023 di The Krakatau Grand Ballroom.
Di acara pameran tersebut kamu dapat berdiskusi dengan berbagai vendor-vendor pernikahan yang menyediakan berbagai kebutuhan untuk mewujudkan pernikahan impian, mulai dari catering, cincin kawin, hingga busana pengantin. Dapatkan juga berbagai promo menarik dan beragam activation selama pameran berlangsung, seperti:
- Kesempatan memenangkan Grand Prize (1 Unit Mobil Daihatsu Sigra, 1 Unit Motor Honda Scoopy, 1 Honeymoon to Bali 2D1N, 1 Unit Smartphone Samsung)
- Hadiah langsung berupa produk dan jasa vendor partisipan
- Promo menarik dari berbagai vendor partisipan
- Voucher diskon untuk berbelanja selama pameran
- Serta berbagai dekorasi estetik dan photobooth menarik
- Nikmati juga Free Test Food dan rasakan suasana MAGICAL GARDEN dalam pameran ini
Pesan Tiket Masuk WeddingMarket Festival Gratis namun slot terbatas dengan klik di tautan ini. Selamat menyusun hari bahagia kalian, ya, Dears. Kami tunggu kehadiranmu di WeddingMarket Festival!